Home Info Kementrian Ibu Hamil Kini Mendapatkan Vaksin COVID-19

Ibu Hamil Kini Mendapatkan Vaksin COVID-19

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengintruksikan kepada pemerintah daerah dan dinas kesehatan untuk memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil, terutama di zona merah.

Pasalnya, ibu hamil termasuk kelompok rentan terinfeksi virus corona.

Kebijakan vaksinasi bagi ibu hamil sesuai Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.

Dalam aturan tersebut dijelaskan, vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus.

Oleh karena itu, proses skrining kondisi kesehatan lebih mendetail dibandingkan kelompok lainnya.

Jenis vaksin yang digunakan yaitu Pfizer, Moderna, dan Sinovac.

Dosis pertama vaksin COVID-19 akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

Selanjutnya, pemerintah pun akan melakukan monitoring untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul dari pemberian vaksin COVID-19 kepada ibu hamil.

Mengantisipasi terjadinya KIPI, di setiap pos kartu vaksinasi telah tersedia contact person yang bisa dihubungi jika ada keluhan dari penerima vaksinasi.

Selain itu, bisa juga menghubungi keamananvaksin.kemkes.go.id.

Ibu hamil tidak perlu khawatir karena pemerintah akan menanggung Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) COVID-19 yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di faskes.

Tentunya sesuai indikasi medis dan protokol pengobatan.

 

 

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR