Home Ekonomi Ekonomi Indonesia Tumbuh 7,07% pada Kuartal II 2021

Ekonomi Indonesia Tumbuh 7,07% pada Kuartal II 2021

Jakarta, Gatra.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia menunjukkan perbaikan pada kuartal II 2021, yakni sebesar 7,07 persen dibandingkan kuartal II 2020 (year-on-year atau y-on-y). 

Sementara jika dibandingkan kuartal I 2021 (quarter-to-quarter atau q-to-q), perekonomian nasional tumbuh 3,31 persen.

“Adapun secara kumulatif, artinya dari Januari-Juni 2021 terhadap Januari-Juni 2020, perekonomian Indonesia tumbuh 3,1 persen,” kata Kepala BPS Margo Yuwono saat menguraikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal II 2021, Kamis (5/8).

Berdasarkan nominal, besaran produk domestik bruto (PDB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) mencapai Rp4.175,8 triliun pada kuartal II 2021. Kemudian, PDB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) tercatat sebesar Rp2.772,8 triliun pada periode yang sama.

Margo menjelaskan, realisasi pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh total ekspor yang meningkat seiring pertumbuhan positif ekonomi beberapa mitra dagang Indonesia. Secara y-on-y, nilai ekspor Indonesia meningkat sebesar 55,89 persen dan tumbuh 10,36 persen secara q-to-q.

“Kalau dilihat menurut sektor, migas y-on-y tumbuh cukup tinggi yaitu 86,12 persen, lalu pertanian 13,24 persen, industri 51,76 persen, serta tambang dan lainnya tumbuh 77,83 persen,” ungkapnya.

Menurut Margo, peningkatan ekspor tidak hanya berdampak langsung terhadap sektornya, tapi bisa juga memberikan efek ganda kepada sektor-sektor pendukungnya. Sehingga, peran ekspor menjadi sangat berarti bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Selain itu, juga didukung oleh peningkatan impor yang mengalami pertumbuhan sebesar 50,21 persen secara y-on-y, serta tumbuh 9,88 persen secara q-to-q. Dengan permintaan domestik yang tinggi menunjukkan bahwa ekonomi nasional pada kuartal II 2021 mengalami perbaikan.

“Ada aktivitas yang tinggi karena impor bahan baku atau bahan penolong itu melonjak cukup tajam. Kemudian, perbaikan ekonomi juga ditandai impor untuk barang modal yang ini akan menjadi PMTB [Pembentukan Modal Tetap Bruto] di PDB pengeluaran, yang menunjukkan bahwa itu dalam rangka meningkatkan kapasitas produksi,” katanya.

254