Home Ekonomi Realisasi PBB di Pati Capai 89%

Realisasi PBB di Pati Capai 89%

Pati, Gatra.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah menyebut kesadaran warga patuh pajak setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Terbukti, dari target capaian PBB sebesar Rp22 miliar, saat ini sudah terealisasi 89%.
 
Bupati Pati, Haryanto mengatakan, terhitung sampai dengan bulan Juli ini saja, terdapat enam kecamatan yang telah melunasi PBB-nya, yaitu Kecamatan Gembong, Batangan, Winong Kidul, Dukuhseti, dan Kecamatan Pucakwangi.
 
"PBB ini tergolong pendapatan pajak yang paling responsif. Hal ini disebabkan masyarakat desa khawatir apabila tidak rutin bayar PBB, tanahnya bisa hilang. Oleh karena itu, masyarakat Pati dalam membayar PBB ini masih tinggi," ujarnya, Jumat (6/8).
 
Lanjutnya, memacu pelunasan pajak bukan semata untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) saja. Jauh lebih penting dari itu, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang nilai kewajiban, ketaatan, dan menjadi warga negara yang baik dengan tidak menunda membayar pajak.
 
"Sebab sumber penghasilan negara yang paling besar ialah dari pajak. Alhamdulillah, Pati dapat bertumpu dari pajak. Meskipun secara nilainya tidak seberapa, yaitu target kita sekitar Rp22 miliar, bila ditambah dari pajak yang lain, cukup banyak untuk menopang pembangunan di Pati," imbuhnya.
 
Haryanto pun mengucapkan terima kasih atas peran semua pihak dalam memacu capaian pajak ini. Sebab, bagaimanapun pajak yang telah dibayarkan penggunaannya akan kembali lagi kepada masyarakat.
 
"Dari pendapatan pajak yang ada, kita kumpulkan, lalu kita bagi lagi yang mana akan kita gunakan untuk pembangunan. Ada berupa DD, ADD, bankeu dan program-program lain. Setelah itu hasilnya pun akan dinikmati oleh masyarakat," terangnya.
 
Ditambahkan, untuk implementasi transaksi non tunai penerimaan pajak dan retribusi daerah. Seluruhnya dilakukan secara online full host to host bekerjasama dengan bank yang ditunjuk sejak 1 Januari 2020 melalui aplikasi pajak e-Go, e-PBB, dan e-BPHTB.
1318