Home Kesehatan Percepatan Vaksinasi, Kemendagri Integrasikan Data Dukcapil

Percepatan Vaksinasi, Kemendagri Integrasikan Data Dukcapil

Jakarta, Gatra.com - Untuk memudahkan dan memastikan akurasi data calon penerima vaksin Covid-19, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengintegarsikan data Dukcapil berbasis NIK ke dalam aplikasi seperti PeduliLindungi, PCare, hingga Smart Checking.

Integrasi data tersebut ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Pelayanan Vaksinasi Covid-19 antara Dukcapil dan BPJS Kesehatan, Jumat (6/8).

Penandatanganan yang dilakukan secara daring ini, diteken langsung oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Dalam kesempatan tersebut, Zudan mengatakan Dukcapil mendukung penuh upaya pemenuhan validasi data peserta vaksin oleh data kependudukan. 

Apresiasi yang tinggi diberikan atas kolaborasi yang terus dibangun oleh seluruh pihak baik BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Diharapkan data kependudukan akan makin lengkap menuju satu data kependudukan. Kami dukung penuh program vaksinasi ini agar Indonesia cepat sehat,” ujar Zudan.

Dengan adanya integrasi tersebut, lanjut Zudan data Dukcapil dapat segera diproses validasi dan verifikasi. Jika data yang dimasukkan benar, maka data tersebut bisa terbaca oleh sistem.

Zudan berharap, kerja sama mengenai integrasi data dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta BPJS Kesehatan ini dapat meminimalisasi permasalahan dalam pelaksanaan program vaksinasi Covid-19. Ketiga kementerian/lembaga tersebut mendapatkan hak akses verifikasi data Dukcapil berbasis NIK.

79