Home Hukum Listrik Diputus, Tempat Hiburan Karaoke di Pati Tetap Buka, Kok Bisa?

Listrik Diputus, Tempat Hiburan Karaoke di Pati Tetap Buka, Kok Bisa?

Pati, Gatra.com - Pengelola tempat hiburan karaoke ternyata tidak kehabisan akal untuk tetap beroperasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Terbukti, masih ditemukannya tempat hiburan malam yang beraktivitas, padahal beberapa pekan lalu hingga sekarang akses jaringan listrik telah diputus.
 
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasubbag Humas Iptu Sukarno mengatakan, ada sebanyak dua tempat hiburan karaoke di Kecamatan Juwana yang digrebek lantaran masih beroperasi, Sabtu (7/8) dini hari. Meskipun pada Selasa (13/7) lalu aliran listrik di seluruh kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani diputus serempak.
 
"Mulanya kami mendapat informasi dari masyarakat mengenai hal ini. Ternyata memang pada pukul 01.00 WIB, kami menemukan masih ada aktivitas di dua tempat karaoke," ujarnya, Sabtu (7/8).
 
Dua tempat karaoke itu adalah Mega Diva yang berada di Kompleks Ruko Congyok dan Insiaty yang berada di kompleks Terminal Bus Juwana. Penggrebekan tempat hiburan karaoke itu sendiri, dipimpin oleh Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi saat patroli kepatuhan PPKM di wilayah hukumnya.
 
"Ternyata tempat karaoke di Ruko Congyok yang listriknya telah diputus PLN itu hanya di lantai bawah. Sementar lantai dua tidak," ungkapnya.
 
Sehingga pelaku usaha karaoke memanfaatkan room yang berada di lantai atas. Para pelaku sengaja main aman, dengan memulai aktivitas di tempat karaoke pada pukul 01.00 WIB. Atau memantau terlebih dulu selesainya pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan jajaran Polsek Juwana selama masa PPKM.
 
"Di Mega Diva karaoke, kita temukan ada aktivitas karaoke di tiga room. Ada sembilan orang pemandu karaoke (PK), 14 orang pengunjung, dan tujuh botol vodka yang kita amankan di sana," terangnya.
 
Sementara di Karaoke Insiaty, aparat mendapati dalam satu room terdapat tiga orang pemandu lagu, lima orang pengunjung, satu botol anggur merah, dan tiga plastik miras oplosan. Polisi kemudian menyita barang bukti miras serta dua buah mesin mixer dan satu equalizer.
 
"Petugas Polsek Juwana juga mendata pemandu karaoke dan pengunjung, serta mengamankan tujuh unit sepeda motor tanpa surat-surat," pungkasnya.

 

2255