Home Politik Baliho Tokoh Parpol Ramai Terpasang, KPU: Pemda Tertibkan

Baliho Tokoh Parpol Ramai Terpasang, KPU: Pemda Tertibkan

Karanganyar, Gatra.com – Wajah tokoh partai politik ramai terpasang di media luar ruang ukuran baliho di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng). Anehnya, pimpinan parpol di daerah tak tahu menahu mengenai pemasangan baliho tersebut.

Pantauan Gatra.com di ruas jalan Solo-Tawangmangu mulai Palur sampai Jl. Lawu tengah kota, terdapat sedikitnya tiga baliho bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani dengan tulisan kepak sayap kebhinekaan. Baliho tersebut terpasang di lokasi strategis.

Kemudian gambar Ketum Golkar Airlangga Hartarto di sudut alun-alun kota. Baliho bercorak kuning itu tertulis 2024 tanpa menyebut calon presiden ataupun keterangan lainnya. Hanya ada tulisan "Kerja Untuk Indonesia". Selain itu, terdapat gambar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar di sudut bundaran Taman Pancasila. Pada baliho ini juga tertulis 2024 tanpa menyebut calon presiden atau keterangan lainnya.

Dikonfirmasi mengenai pemasangan baliho Puan, Ketua DPC PDIP Karanganyar, Bagus Selo, mengaku bukan dirinya yang menginstruksikan. Ia juga tak tahu menahu alasan pemasangan baliho tersebut.

Baca Juga: Baliho Puan Bertebaran, PDIP Siak: Bukan Kami yang Pasang

"Kalau untuk sosialisasi kebinekaan, monggo saja. Saya juga bukan yang memasang. Kemungkinan itu relawan. Yang mana relawannya, saya juga kurang paham," katanya kepada wartawan, Senin (9/8).

Begitupun Ketua PKB Karanganyar, Sulaiman Rosyid, mengaku tak tahu menahu soal pemasangan baliho Cak Imim, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, di wilayahnya. Meski demikian, ia mengaku pemasangan itu menguntungkan langkah politik PKB di pemilu mendatang.

"Bukan kami [PKB Karanganyar] yang memasang. Tetapi itu menguntungkan sih," ujarnya.

Baca Juga: Pengamat: Baliho Puan Maharani untuk Persiapan Pilpres 2024

Sementara itu, Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, mengatakan, saat ini belum masuk tahapan pemilu. Apabila muncul gambar para tokoh tersebut, maka tidak menyalahi aturan pemilu.

"Bukan ranah KPU menyikapinya. Sekarang kan belum masuk pemilu," katanya.

Sedangkan Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, mengatakan, tak bisa melakukan penindakan pemasangan baliho. Namun apabila pemasangannya dirasa sudah mengganggu tata ruang kota, maka ia menyarankan pemda menertibkannya.

"Satpol PP seharusnya menindak jika dianggap semrawut atau menganggu. Namun terkait konten politiknya belum bisa dilihat oleh Bawaslu karena memang belum masuk tahapan pemilu," katanya. 

1661