Home Kesehatan Bupati Minta Pelanggar PPKM Level 4 Ditindak Tegas

Bupati Minta Pelanggar PPKM Level 4 Ditindak Tegas

Kendal, Gatra.com - Selama pemberlakuan PPKM level 4 yang telah diperpanjang pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal Jawa Tengah, tetap memberlakukan penyekatan dan operasi. Satgas Covid-19 dapat menindak tegas dan mengingatkan apabila ada kerumunan dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Demikian disampaikan Bupati Kendal Dico M Ganinduto dalam Rapat koordinasi Pengamanan wilayah yang digelar Kesbangpol Kendal di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis (12/8).

Bupati menilai kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM sangat baik, karena memperhatikan aspek keberlangsungan hidup orang banyak, dan juga menekan penyebaran Covid-19.

"Pemerintah Kendal sampai saat ini telah berupaya keras dalam menurunkan kasus covid-19 dengan terus melakukan percepatan proses vaksinasi kepada masyarakat di 5 sentra vaksin, dan pendaftaran vaksinasi sangat mudah secara online," terang Bupati Kendal.

Bupati juga mengucapkan syukur selama ini proses vaksinasi di Kendal berjalan lancar, dan kasus covid-19 mulai berkurang. Menurutnya, hal ini merupakan ikhtiar bersama agar Covid-19 segera berakhir dan hilang, sehingga masyarakat menjadi sehat dan dapat beraktifitas seperti biasa.

Dico mengungkapkan, bahwa nantinya akan mendapatkan vaksin lebih banyak dari sebelumnya. Untuk itu ia meminta khususnya kepada para nakes agar lebih mempersiapkan diri terkait dengan vaksinasi. 

"Nantinya Pemkab Kendal akan mendapatkan vaksin lebih banyak dari sebelumnya, maka jangan sampai terjadi persoalan terkait dengan tenaga vaksinasi. Untuk itu semua Nakes harus lebih mempersiapkan diri, karena kita akan lebih memaksimalkan vaksinasi di 30 Puskesmas se-Kabupaten Kendal agar pelaksanaannya lebih baik dan maksimal," katanya.

Bupati meminta agar Relawan Covid-19 yang ada di Desa agar diaktifkan kembali, supaya masyarakat selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sehari-hari. Hal ini dilakukan seiring dengan dimulainya hari ini Pembentukan Relawan Pendisiplinan Penggunaan Masker (PRPPM) di setiap Desa dan Keluarahan dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Kendal.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kendal agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, nenjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta embatasi mobilisasi dan interaksi (5M) setiap hari," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kendal Marwoto, S.E menyampaikan, kegiatan ini dimaksudkan untuk menyamakan visi misi, persepsi dan kesatuan Iangkah dalam upaya Percepatan Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kendal.

"Rakor ini bertujuan untuk terciptanya stabilitas daerah yang kondusif, serta menurunnya penyebaran Covid 19 diwilayah kabupaten Kendal,"  ucapnya.

1115