Home Kesehatan Hindari Penyalahgunaan Vaksin Moderna, Faskes Harus Teken Pakta Integritas

Hindari Penyalahgunaan Vaksin Moderna, Faskes Harus Teken Pakta Integritas

Banyumas, Gatra.com - Tenaga kesehatan di Banyumas bisa mendapatkan vaksin booster buatan Moderna. Namun, kepala fasilitas kesehatan (faskes) harus menandatangani pakta integritas agar vaksin tersebut tidak disalahgunakan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Sadiyanto mengatakan, proses administrasi dan persyaratan untuk mendapatkan vaksin booster ini memang lebih ketat. Selain itu, tenaga kesehatan (nakes) yang menerima juga harus sudah menerima vaksin dosis kedua.

"Moderna memang masih untuk nakes. Administrasinya juga harus jelas ya. Faskes harus mengajukan, berapa yang sudah divaksin dosis dua, syaratnya sudah divaksin dosis kedua. Diajukan ke kita (Dinkes Banyumas), kepala (faskes)-nya," kata Sadiyanto di sela vaksinasi untuk penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), ibu hamil dan masyarakat umum di Balai Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (12/8).

Menurut Sadiyanto, vaksin booster ini diprioritaskan untuk nakes yang memberikan pelayanan. Dalam hal ini, pelayanan kesehatan berarti aktif di fasilitas kesehatan termasuk yang melayani pasien Covid-19.

"Prioritasnya memang bagi nakes yang memberikan pelayanan, tidak hanya Covid-19," jelasnya.

Adapun untuk vaksinasi tahap ketiga bagi nakes, Sadiyanto memperkirakan sebanyak 12.000 orang yang akan menerima vaksin booster Moderna. Sementara pemberian vaksin booster bagi masyarakat umum, dia mengaku belum mengetahui pasti jadwalnya.

"Untuk masyarakat rencana juga ada, tapi belum (jadwalnya)," kata dia.

Menurutnya, pasokan vaksin di Banyumas dapat mencukupi kebutuhan untuk dosis kedua. Dalam pekan ini saja, dia sudah mengirimkan 6.300 vaksin Sinovac dan 3.000 dosis AstraZeneca ke Puskesmas-puskesmas. "Sebelumnya, vaksin dosis kedua juga sudah terjadwal. Vaksin lagi banyak ini," ujarnya.

1688