Home Politik Pekalongan Terancam Tenggelam, Ini Upaya Pemkot

Pekalongan Terancam Tenggelam, Ini Upaya Pemkot

Pekalongan, Gatra.com - Wilayah Kota Pekalongan, Jawa Tengah terancam tenggelam karena penurunan muka tanah atau land subsidence dan rob yang terus terjadi. Pemerintah kota (pemkot) setempat baru dapat melakukan moratorium rekomendasi pengambilan air bawah tanah sebagai salah satu upaya pencegahan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini mengatakan, land subsidence di Kota Pekalongan terjadi karena pengambilan air tanah yang massif. Tidak adanya sumber air di permukaan membuat banyak warga yang menggunakan sumber air tanah untuk pemenuhan kebutuhan air sehari-hari, industri, maupun kebutuhan lainnya.

Selain itu, jenis tanah Kota Batik yang berupa endapan dan berusia muda juga membuat kondisinya secara alami akan mengalami penurunan.

“Kota Pekalongan ini memang tidak memiliki sumber air permukaan. Semuanya mengambil dari air tanah, seperti PDAM, sektor industri, perhotelan, dan sebagainya yang mengambil air tanah secara masif. Sementara, tanahnya Kota Pekalongan ini merupakan endapan muda, yang secara alami akan mengalami penurunan,” ujar Anita, Kamis, (11/8)

Anita mengatakan, upaya yang baru bisa dilakukan pemkot adalah dengan melakukan moratorium terhadap rekomendasi pengambilan air bawah tanah untuk mencegah terus terjadinya penurunan muka tanah kendati hal itu tidak bisa menghentikan yang sudah ada.

Menurut dia, izin penggalian sumur tanah dan pembangunan gedung bertingkat diberikan oleh provinsi. Sedangkan pihaknya sebatas memberikan rekomendasi.

"Maka sekarang DLH (Dinas Lingkungan Hidup) yang memang harus pengawasan ketat terutama di lokasi yang berpotensi mengalami penurunan muka tanahnya tinggi atau memang masih aman. Karena itu, kita sudah hentikan memberi rekomendasi untuk izin sumur tanah terutama di wilayah utara," ujarnya.

Adapun untuk pendirian gedung bertingkat, menurut Anita sudah ada ketentuan yang mengatur seperti tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pekalongan. "Di situ sudah mengatur lokasi bangunan dan jumlah lantainya maksimal berapa," ujarnya.

Anita mengatakan, pemkot juga tengah mengupayakan agar pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Petanglong yang mencakup wilayah Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Batang bisa segera terwujud 100 persen. Keberadaan SPAM Regional Petanglong tersebut diharapkan bisa mensuplai kebutuhan air warga.

“Yang sudah berjalan ini baru yang ada di Kabupaten Pekalongan, itu pun belum maksimal. Yang Batang belum. Itu juga diperhitungkan dengan pertambahan penduduk, kegiatan industri yang ada di Kota Pekalongan, kita tidak bisa mengandalkan di dua sumber itu. Sebab, baik Kabupaten Pekalongan dan Batang pun membutuhkan sumber air tersebut untuk pemenuhan kebutuhan daerah mereka sendiri. Sehingga, kita harus mencari alternatif-alternatif lainnya," ujarnya.

Menurut Anita, laju penurunan muka tanah masih masih dalam masa pemantauan dan penelitian dari berbagai pihak seperti Kepala Laboratorium Geodesi ITB Dr Heri Andreas, dan Pokja Land Subsidence yang dikomandoi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Penelitian yang dilakukan menunjukkan hasil bervariasi.

"Hasilnya, ada yang laju penurunannya cepat, ada yang lambat. Dari prediksi MercyCorps, kalau kita tidak berbuat apa-apa, dimungkinkan pada tahun 2035 Kota Pekalongan akan tenggelam. Jadi kita perlu mewaspadai dan antisipasi. Harapan kami dengan semakin banyak perhatian publik terhadap masalah ini bisa membantu pemerintah mencari solusi," ujarnya.


 

1684