Home Hukum Dua Napi Terorisme Nusakambangan Ikrar Setia NKRI

Dua Napi Terorisme Nusakambangan Ikrar Setia NKRI

Cilacap, Gatra.com – Dua narapidana (napi) terorisme di Lapas Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah berikrar setia Negara Republik Indonesia (NKRI), Kamis (12/8). Ikrar setia NKRI itu dilakukan di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan.

Sejumlah pihak hadir dalam prosesi pengucapan ikrar setia NKRI itu. Yakni, Kapolres Cilacap, perwakilan Densus 88, Badan Intelejen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Kepala Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Fajar Nur Cahyo.

Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi mengatakan kedua napi terorisme itu adalah IM dan MF. Kedua napi terorisme tersebut berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dia menjelaskan, kembalinya dua napi terorisme ke pangkuan ibu pertiwi itu merupakan keberhasilan program deradikalisasi yang digelar oleh pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan HAM, Polri dan TNI.

“Bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan,” katanya, dalam keterangannya.

Harapannya, setelah menjalani hukuman dan kembali ke masyarakat akan menjadi agen yang membantu pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang di sekitarnya. “Sehingga menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres mengajak untuk berjuang bersama masyarakat lainnya bersama Bangsa yang sesuai dengan Pancasila untuk kebaikan bersama dan saling menghargai keberagaman budaya dan Agama di Indonesia.

Rangkaian pelaksanaan upacara ikrar setia NKRI diawali dengan menjalani pembacaan ikrar, penandatanganan, pembacaan pancasila, penghormatan serta penciuman bendera merah putih.

Kapolres juga berpesan agar kedua napi mempersiapkan diri dengan dibekali keterampilan yang akan bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Dengan jalan itu, diharapkan mereka tak lagi terjerumus dalam radikalisme.


 

1411