Home Hukum Wilayah Bebas Korupsi, PN Sukoharjo Canangkan Zona Integritas

Wilayah Bebas Korupsi, PN Sukoharjo Canangkan Zona Integritas

Sukoharjo, Gatra.com- Pengadilan Negeri Kelas 1A Sukoharjo mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Pencanangan dihadiri oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Jum'at (13/8).

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Putut Tri Sunarko mengaku, sebenarnya pencanangan WBK dan WBBM sudah dilakukan pada bulan Desember tahun lalu. Namun lantaran sesuatu hal sehingga diminta untuk diulang.

Menurutnya, yang menjadi fokus dalam pembangunan zona integritas bukan hanya anti korupsi saja. Namun tentang bagaimana pelayanan publik yang diberikan, yakni pelayanan terhadap pengguna pengadilan.

"Kita akan berusaha keras untuk memberikan pelayanan prima pada masyarakat berbasis Informasi Teknologi," ungkapnya.

Dia menyebutkan, pelayanan pada pengguna PN ada dua, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan persidangan. Hal ini mengingat selama pandemi Covid-19, persidangan dilakukan secara online atau daring.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo mengapresiasi Pengadilan Negeri yang melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Dikatakan Etik, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat dan profesional menuju good governance.

"Salah satu upayanya adalah melalui pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani. Ini merupakan bentuk komitmen dari PN Sukoharjo," kata Bupati Sukoharjo.

Bupati menambahkan, pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik diharapkan mampu jadi instansi yang benar-benar bersih, transparan dan akuntabel yang akhirnya berdampak pada kinerja pengadilan dalam memberikan pelayanan yang baik dan profesional.

3209