Home Kolom Presiden Apresiasi Lembaga Negara soal Konsolidasi Covid-19 hingga UU Ciptaker

Presiden Apresiasi Lembaga Negara soal Konsolidasi Covid-19 hingga UU Ciptaker

Jakarta, Gatra.com –‎ Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi terhadap kinerja sejumlah lembaga negara atas dukungannya kepada pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air. Kerja cerdas dan sinergi antarlembaga negara dinilai menjadi salah satu kunci untuk menghadapi pandemi Covid-19.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada lembaga-lembaga negara, juga kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ombudsman Republik Indonesia, termasuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum, atas dukungannya yang konsisten dan produktif selama ini," ujar Jokowi dalam pidatonya pada sidang tahunan dalam rangka HUT ke-76 RI di Gedung Nusantara MPR, Jakarta, Senin (16/8).

Menurut Jokowi, MPR RI dengan Program Empat Pilarnya terus konsisten memperkokoh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Demikian pula dengan DPR RI yang telah bekerja keras dan bersinergi bersama pemerintah untuk membangun fondasi hukum bagi penanganan Covid-19.

"Selain penanganan masalah kesehatan, DPR bersama pemerintah berhasil menyelesaikan UU Cipta Kerja, yang merupakan omnibus law pertama di Indonesia, yang menjadi pilar utama reformasi struktural di negara kita," ujarnya.

Jokowi juga mengapresiasi DPD RI yang telah terlibat aktif dalam pembahasan rancangan undang-undang serta memberikan kontribusi dalam ketepatan penanganan pandemi dan sekaligus dalam perbaikan kelembagaan pemerintahan daerah di masa mendatang.

Sementara itu, di tengah kebutuhan pemerintah untuk bertindak cepat menyelamatkan masyarakat dari pandemi, inovasi pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI juga turut diapresiasi. Peran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dalam situasi pandemi Covid-19 dilakukan dengan beberapa penyesuaian dari standar situasi normal.

"Inovasi BPK untuk mewujudkan akuntabilitas untuk semua di negara kita patut untuk dihargai. Saya mengapresiasi upaya-upaya BPK untuk memberikan informasi temuan pemeriksaan agar ditindaklanjuti oleh pemerintah, baik di pusat maupun di daerah," ucap Jokowi.

Jokowi menilai kecepatan kerja dalam pelayanan peradilan juga tidak bisa ditunda, bahkan harus dipercepat. Proses administrasi dan persidangan perkara di Mahkamah Agung secara elektronik telah mampu mempercepat penanganan perkara. Bahkan, Mahkamah Konstitusi (MK), juga menggelar persidangan melalui daring sehingga MK mampu menyelesaikan perkara secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

"Komisi Yudisial juga harus tetap produktif di era pandemi, baik dalam seleksi calon hakim agung, menangani laporan masyarakat, pemantauan perkara persidangan, serta pelanggaran kode etik hakim. Dengan kerja keras dan inovasi yang dilakukan, KY telah berhasil meningkatkan kinerjanya di tengah pandemi Covid-19 ini," ungkapnya.

90