Home Kesehatan Luhut: Angka Kematian Covid-19 akan Kembali jadi Indikator Level PPKM

Luhut: Angka Kematian Covid-19 akan Kembali jadi Indikator Level PPKM

Jakarta, Gatra.com –‎ Menko Kemaritiman dan Investasi yang sekaligus Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, menegaskan bahwa indikator kematian tidak dikeluarkan secara permanen. Pasalnya, pemerintah tengah melakukan harmonisasi data.

"Terkait indikator kematian saya perlu tegaskan bahwa kita tidak mengeluarkan indikator kematian secara permanen dalam evaluasi level PPKM Jawa dan Bali, sama sekali tidak. Kami sedang mengharmonisasi data, minggu [pekan] depan kita umumkan kembali," ujar Luhut dalam konferensi pers disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8).

"Indikator kematian ini dikeluarkan sementara sejak minggu [pekan] lalu untuk dilakukan perbaikan-perbaikan. Terutama dalam hal pelaporan, sehingga akurasi bisa lebih baik," tambah Luhut.

Luhut beralasan bahwa terdapat ketidakakuratan dalam data kematian Covid-19 Indonesia. Ia mengambil contoh pada tanggal 10 Agustus, terdapat sebuah kota yang mengalami lonjakan kematian yang berlipat angkanya.

"Angka kematian tersebut 77% berasal dari periode Juli dan bulan-bulan sebelumnya," ujar dia.

Menurut Luhut, kasus seperti itu juga banyak ditemukan di kabupaten/kota lainnya. "Satu dua minggu [pekan] ke depan perbaikan data dilakukan dalam assessment level PPKM," ujarnya.

Luhut berharap agar perbaikan data tersebut dapat selesai dalam satu hingga dua pekan mendatang sehingga indikator kematian ini akan masuk kembali dalam asesmen level PPKM.

Seperti diketahui, PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Dalam kesempatan tersebut, Luhut turut menekankan bahwa PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen penanganan Covid-19 sepanjang statusnya masih ditetapkan sebagai pandemi.

166