Home Kolom ASN Klungkung Sisihkan Gaji untuk Sumbangan Beras

ASN Klungkung Sisihkan Gaji untuk Sumbangan Beras

Klungkung, Gatra.com - Pemkab Klungkung membagikan 10.285 paket bantuan beras dan garam beryodium untuk masyarakat terdampak Covid-19. Bantuan ini merupakan sumbangan Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkab Klungkung yang dikoordinir oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung.

“Banyak warga kita yang kena PHK, yang putus pekerjaan maupun dirumahkan, sehingga mewujudkan rasa syukur kami untuk menyisihkan sebagian kecil penghasilan kami untuk masyarakat,” ujar Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dalam keterangannya, Rabu (18/08).

Sumbangan ASN untuk masyarakat terdampak Covid-19 berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Bupati Klungkung dengan nomor 978.5/0823/BKPSDM/2021. Sumbangan masing-masing ASN yang dipotong dari gaji bulan Agustus 2021 dengan besaran yang berbeda sesuai dengan golongan jabatan struktural dari masing-masing ASN. 

Besaran sumbangan Pejabat Eselon II adalah Rp 1.000.000, Pejabat Eselon II b Rp 500.000, Pejabat Eselon III a Rp 400.000, Pejabat Eselon III b Rp 300.000. Kemudian, Pejabat Eselon IV a Rp 250.000, Pejabat Eselon IV b Rp 200.000, Fungsional Gol. IV Rp 150.000, Fungsional Gol. III Rp 100.000, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK berstatus ASN Rp 100.000, Fungsional Gol. II Rp 75.000, serta Fungsional Gol I Rp 50.000.

“Bantuan ini adalah tahap pertama. Kedepan kalau ada pendapatan, maka akan ada tahap kedua dan seterusnya. Isi paket bantuan berupa 5kg beras dan 250gr garam beryodium yang seluruhnya merupakan produk lokal,” kata Suwirta.

72