Home Hukum Pesta Sabu Saat HUT RI, Dua Pria Dompu Dibekuk Polisi

Pesta Sabu Saat HUT RI, Dua Pria Dompu Dibekuk Polisi

Dompu, Gatra.com- Bertepatan dengan HUT RI ke 76, sekitar pukul 17.00 Wita Sat Resnarkoba Polres Dompu, NTB mengamankan dua orang pria yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Shabu-shabu di Pasar Atas Kelurahan Bada Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

 

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, S.H, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Ramli, S, Sos. Dari Dompu Rabu (18/8) melaporkan, dua orang yang diduga pelaku menyalahgunakan narkoba tersebut yakni AJ (24) dan A (24). Keduanya merupakan warga Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu.

“Penangkapan ini kita lakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Bada Kecamatan Dompu di depan Pertokoan diduga dua orang pemuda tengah melakukan pesta shabu. Jadi ada dua orang laki-laki yang mengendarai satu unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna hitam tampa plat nomor dalam keadaan mabuk dan melakukan pemalakan terhadap para juru parkir di sekitar pasar atas Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu ,” jelasnya.

Iptu Ramli menambahkan, Polisi langsung melakukan pengeledahan badan kepada dua orang terduga. Hasilnya ditemukan satu buah bungkusan kantong warna hitam berisikan lipatan kain putih. Selain itu juga ditemukan satu poket diduga Narkotika Jenis shabu-shabu ddari kantong kanan jaket warna hitam yang digunakan pelaku.

Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas berupa satu gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu. Berat brutto 0.25 gram, berat netto 0.03 dan satu unit sepeda Motor Yamaha Vixion Warna Hitam tanpa pelat nomor polisi. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mako Polres Dmpu guna penyelidikan lebih lanjut.

1090