Home Info Beacukai Bea Cukai Ngurah Rai Fasilitasi Percepatan Pengeluaran Barang Hibah Ventilator dari Australia

Bea Cukai Ngurah Rai Fasilitasi Percepatan Pengeluaran Barang Hibah Ventilator dari Australia

Denpasar, Gatra.com – Sehari setelah peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76, Rabu (18/8), Indonesia menerima bantuan medis untuk penanganan Covid-19 dari Pemerintah Australia berupa ventilator senilai AUD 261.250. 

Bantuan diserahterimakan oleh Konsulat Jenderal Australia, Anthea Griffin di area kargo Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, dan dapat langsung dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19 dengan fasilitas percepatan pengurusan pengeluaran barang melalui pelayanan segera (rush handling) yang diberikan oleh Bea Cukai Ngurah Rai.

Bantuan dikirim menggunakan pesawat Qantas Airways sebanyak 11 koli yang berisi 2.400 buah Ventilator Tubs – Humidiair Standard Tub, 1.440 buah Mask – FFM-SML-ROW, dan 1.460 buah Mask – FFM-LGE-ROW.

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Kusuma Santi mennyampaikan bahwa pihaknya tanggap akan urgensi pemanfaatan bantuan hibah medis untuk penanganan Covid-19 dengan sigap memberikan pelayanan segera (rush handing), sehingga ventilator yang diterima dapat langsung dikeluarkan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk digunakan.

“Selain memberikan pelayanan segera/rush handling atas barang bantuan hibah medis untuk penanganan Covid-19 ini, kami juga memberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk dan/atau cukai, tidak dipungut PPN dan PPh Pasal 22 Impor sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2020,” ungkap Kusuma.

Kusuma menambahkan, untuk barang-barang yang dapat diberikan rush handling, Bea Cukai Ngurah Rai mengubah pola penyelesaian kewajiban kepabeanan dengan prioritas utama yaitu barang dapat keluar terlebih dahulu, sehingga dapat dimanfaatkan dengan segera. Seperti atas impor terhadap vaksin Covid-19 yang dapat dikeluarkan dan didistribusikan segera, kemudian pemenuhan ketentuan kepabeanannya dilakukan setelahnya.

“Harapan kami dengan rush handling ini, proses kepabeanan dapat ikut memberikan dukungan, utamanya atas upaya penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air,” pungkas Kusuma.

Situs web:                 www.beacukai.go.id
Facebook:                https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter:                https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram:                https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube :                https://www.youtube.com/beacukaiRI