Home Ekonomi BI Tetap Pertahankan Suku Bunga Acuan di Angka 3,5%

BI Tetap Pertahankan Suku Bunga Acuan di Angka 3,5%

Jakarta, Gatra.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.

Di samping mempertahankan suku bunga acuan, BI turut mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.

Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan bahwa keputusan tersebut telah sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan.

“Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah perkiraan inflasi yang rendah, dan juga upaya mendukung pemulihan ekonomi,” kata Perry dalam konferensi pers pengumuman Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Juli 2021 secara virtual, Kamis (19/08).

Perry mngungkapkan bahwa Bank Indonesia turut mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut.

Beberapa langkah yang ditempuh oleh BI di antaranya adalah melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Kemudian melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif, Mendorong intermediasi melalui penguatan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada transmisi SBDK pada suku bunga kredit baru khususnya segmen KPR.

"Mengakselerasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), termasuk QRIS antarnegara, dan mendorong implementasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) untuk perluasan integrasi ekonomi dan keuangan digital." jelas Perry.

BI turut mengambil langkah untuk menjaga kelancaran dan keandalan sistem pembayaran serta mendukung program Pemerintah melalui kerjasama pelaksanaan uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) dan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah.

Terakhir, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait.

"Bank Indonesia juga meningkatkan koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan instansi terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk koordinasi kebijakan moneter-fiskal, kebijakan untuk mendorong ekspor, maupun inklusi ekonomi dan keuangan,” katanya.

86