Home Kesehatan Jokowi Persilakan Belajar di Sekolah jika Pelajar Divaksin

Jokowi Persilakan Belajar di Sekolah jika Pelajar Divaksin

Jakarta, Gatra.com - Presiden Joko Widodo mempersilakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dilakukan. Ia mempersilakan untuk melakukan PTM jika pelajar sudah melakukan vaksinasi. "Jadi semuanya, untuk semuanya pelajar di seluruh Tanah Air kalau sudah divaksin silakan dilakukan langsung belajar tatap muka," ucap Jokowi di SMPN 3 Mejayan, Kabupaten Madiun mengutip keterangan tertulis pada Kamis (19/8).

Jokowi menjelaskan bahwa terdapat pilihan untuk melakukan PTM karena terdapat Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang mengatur hal tersebut. SKB ini merupakan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam peninjauan vaksinasi untuk pelajar di SMPN 3 Mejayan tersebut, Jokowi mengingatkan soal kehatian-hatian agar tidak terjangkit COVID-19 ketika PTM diberlakukan. Jokowi, menurut keterangan tertulis, menyadari antusiasme pelajar dan guru yang berharap kegiatan belajar dilakukan di sekolah secara tatap muka.

Jokowi juga mengingatkan bahwa walaupun sudah mendapatkan vaksin, pelajar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan. "Saya titip semuanya pada anak-anak tetap belajar daring, tetap belajar. Tapi kalau nanti pas bisa sudah tatap muka, pakai masker jangan dilupakan," tutur Jokowi.


 

96