Home Hukum Dugaan Penipuan-Penggelapan, David NOAH akan Diperiksa

Dugaan Penipuan-Penggelapan, David NOAH akan Diperiksa

Jakarta, Gatra.com - David Noah dijadwalkan untuk menghadiri Polda Metro Jaya pada Jumat (20/08) besok. Pemanggilan ini merupakan proses hukum atas dugaan tindak pidana penipuan-penggelapan yang menjeratnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa David sudah diundang dengan 2 terlapor lain, yakni YS dan EAS untuk melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini merupakan tahap penyelidikan atas laporan yang dilayangkan wanita berinisial LY.

"Rencana besok tanggal 20 sekitar jam 10.00 WIB, kami sudah mengundang interview untuk tiga orang terlapor di sini," ucap Yusri di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (19/08).

Yusri menjelaskan, sebelumnya Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan terhadap LY pada Rabu (12/08). Selain itu, polisi juga sudah memeriksa 2 saksi dari pihak terlapor dan hari ini terdapat pemeriksaan juga terhadap beberapa saksi dari bank.

Yusri menjelaskan bahwa ketiga terlapor meminjam uang kepada LY senilai Rp1 miliar lebih dengan jaminan adalah 2 lembar cek tunai. Menurutnya, David tidak mengembalikan uang yang dipinjam sesuai dengan perjanjian dan cek yang diberikan juga kosong.

"Tetapi dalam kurun waktu sesuai perjanjian itu tidak dikembalikan dan tidak ada beritanya, juga untuk ceknya pada saat dicheck di banknya itu tidak terisi, kosong,"tutur Yusri.

David dan rekannya, kata Yusri, dipersangkakakan dengan Pasal 372 maupun 378 KUHP.

Kuasa Hukum LY, Devi Waluyo menuturkan, pelaporan ini dilakukan karena David tidak mengembalikan dana sesuai perjanjian dengan LY. Menurutnya, pada tahun 2019, Lina memberikan uang untuk menalangi proyek perusahaan David sebesar Rp 1 miliar lebih yang diikuti syarat dan ketentuan yang tertera di perjanjian, juga memiliki tenggat waktu 6 bulan.

"Kalau pokoknya, ya tidaklah, pokoknya tidak. Apalagi yang namanya denda keterlambatan, ya," ujar Devi melalui sambungan Zoom pada Jumat (06/08).

Pelaporan ini, kata Devi, adalah jalan terakhir. Menurutnya, pelaporan ini dilakukan lantaran pihaknya kesulitan untuk berkomunikasi dengan David.

102