Home Hukum Pentas Dangdut, Amuk Kepala Desa, DPRD Angkat Bicara dan Sanksi Wakil Bupati

Pentas Dangdut, Amuk Kepala Desa, DPRD Angkat Bicara dan Sanksi Wakil Bupati

Kendal, Gatra.com - Acara pentas dangdut yang digelar di Desa Kebonagung Kecamatan Ngampel Kendal Jawa Tengah di masa PPKM menjadi sorotan publik. Acara yang sempat dibubarkan aparat kepolisian sempat memicu amuk Kades Kebonagung terhadap aparat kepolisian. 
 
Kades Kebonagung yang tak terima pentas dangdut dibubarkan sempat bersitegang dengan aparat kepolisian. Tak ayal, video pembubaran pentas dangdut di malam tujuh belasan pun menjadi viral.
 
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun angkat bicara. Dia mengatakan, kesadaran dan kebersamaan dalam rangka keluar dari pandemi bukan hanya tugas satu atau dua orang saja. Tetapi kesadaran dan seluruh lapisan masyarakat, terkait pentas yang diadakan di Kebonagung saya menyayangkan . Untuk teman-teman di desa dan seluruh lingkungan untuk sepenuhnya melaksanakan protokol kesehatan. Saya berharap kejadian di Kebonagung menjadi yang terakhir, jelasnya, Kamis (19/8).
 
Makmun juga mengatakan, kepada tokoh masyarakat dan semuanya untuk memberikan tauladan yang menjadi panutan agar bersama-sama mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan yang sudah ada.
 
Selain itu Ketua DPRD Kendal juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut mensukseskan vaksinasi covid-19 dan tidak khawatir,  karena vaksin covid-19 sudah teruji klinis dan bersertifikat halal sehingga terbentuk kekebalan kelompok di Kendal.
 
Sementara itu, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki mengatakan, setiap tahun melaksanakan peringatan HUT kemerdekaan RI dan masyarakat menyambut dengan gembira.  Tetapi  prinsip harus tetap mengedepankan protokol kesehatan karena masih dalam masa pandemi.
 
"Insiden yang kemarin seharusnya tidak terjadi jika sebelumnya ada kordinasi yang baik. Sangat disesalkan dan sanksi akan kepada yang bersangkutan akan dilayangkan berupa teguran," ujarnya.
 
Teguran yang diberikan kepada Kepala Desa Kebonagung karena tidak mematuhi imbauan dan aturan yang sudah dikeluarkan bupati terkait pelaksanaan PPKM dalam rangka menekan angka penyebaran covid 19. Kepala desa memiliki otoritas desa bertanggung jawab atas keselamatan dan kesejahteraaan. "Langkah kades Kebonagung ingin mengangkat potensi lokal namun sangat disayangkan adanya insiden tersebut," ucapnya.
 
Ditegaskan, peringatan dan teguran yang dilayangkan ke Kades Widodo diharapkan menjadi perhatian semua pihak dan tidak terulang kembali.
2082