Home Kesehatan Kemenkes Sebut 99,3% Tunggakan Insentif Nakes Sudah Terbayar

Kemenkes Sebut 99,3% Tunggakan Insentif Nakes Sudah Terbayar

Jakarta, Gatra.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim telah menyalurkan 99,3% tunggakan insentif tenaga kesehatan tahun 2020. Capaian tersebut setara dengan Rp1,47 triliun dari total tunggakan sebesar Rp1,48 triliun.

Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes, Kirana Pritasari menjelaskan penyelesaian tunggakan itu mesti melalui proses verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang mana terus didampingi Itjen Kemenkes.

“Tujuan dari proses verifikasi adalah agar usulan tunggakan 2020 dapat disetujui, setelah diperiksa dan dinilai BPKP bahwa ini boleh dibayarkan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.02/2020,” katanya dalam konferensi pers daring, Jumat (20/8).

Kirana menambahkan, BPKP dan Itjen Kemenkes melaksanakan review bertahap sebanyak delapan kali mengingat jumlah nakes dan faskes yang cukup banyak. Pemeriksaan yang berlangsung sejak 6 April hingga 25 Juni itu telah menyetujui dan membayarkan tunggakan sebesar Rp1,47 triliun.

“Masih ada 0,7% tunggakan 2020 karena faskes yang terlambat melengkapi dokumen pertanggungjawaban. Setelah diperiksa dan diteliti kembali, masih ada anggaran sekitar Rp9,95 miliar untuk membayar insentif nakes di faskes yang terlambat mengirimkan dokumennya,” ujarnya.

Secara rinci, tunggakan insentif tersebut dibayarkan kepada nakes yang bekerja di fasilitas kesehatan TNI/Polri, rumah sakit vertikal, RS BUMN, RS kementerian atau lembaga lain, kantor kesehatan pelabuhan, serta rumah sakit lapangan.

Selain itu, juga nakes di balai pusat, laboratorium milik pusat, swasta atau lainnya, relawan, program pendidikan dokter spesialis, dan para dokter peserta internship.

81