Home Hukum 18 Pegawai Selesai Diklat, KPK Usulkan Pengangkatan ASN

18 Pegawai Selesai Diklat, KPK Usulkan Pengangkatan ASN

Jakarta, Gatra.com - Pegawai KPK yang mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan telah menyelesaikan seluruh rangkaian pembelajaran dan dinyatakan lulus.

Kelulusan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan dalam upacara penutupan yang berlangsung di Auditorium Merah Putih Universitas Pertahanan RI.

"KPK selanjutnya akan menyiapkan kelengkapan administrasi pengusulan bagi 18 pegawai yang telah lulus diklat untuk diangkat menjadi ASN," kata Plt, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pada wartawan, Jumat (20/8).

KPK melalui Sekretaris Jenderal akan menyiapkan Surat Permintaan Persetujuan Formasi bagi 18 Pegawai untuk menjadi ASN di KPK kepada ke Menpan RB, Surat Permohonan Pengangkatan ASN dan Penerbitan NIP bagi 18 Pegawai KPK untuk menjadi ASN kepada BKN RI.

"Diklat yang berlangsung selama 30 hari sejak 22 Juli ini sebagai tindak lanjut proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana diamanatkan dalam UU NOmor 19 tahun 2019," jelas Ali.

Upacara hari ini dihadiri Rektor Unhan RI, Prof Dr Amarulla Octavian, Ketua KPK Firli Bahuri, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf, Komisioner KASN Arie Budiman, Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi LAN RI Basseng.

Turut hadir Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, serta Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana.

45