Home Ekonomi ASN Kota Magelang Diharuskan Ikut Hidupi Pasar Rakyat, PKL dan UMKM

ASN Kota Magelang Diharuskan Ikut Hidupi Pasar Rakyat, PKL dan UMKM

Magelang, Gatra.com - Aparat Sipil Negara (ASN) dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang mulai menjalankan program "Nglarisi Pasar Rakyat, PKL dan UMKM", di Pasar Rejowinangun Kota Magelang.

 

Program yang digagas oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang ini merupakan upaya membantu para pedagang di pasar, PKL dan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Wali Kota Magelang HM Nur Aziz, Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur dan Sekretaris Daerah Joko Budiyono terjun langsung ke pasar tradisional terbesar tersebut. Mereka menyempatkan berkeliling pasar, mulai dari los makanan, pakaian dan membeli beberapa barang, seperti pakaian, serta aneka makanan.

"Program ini sesuai intruksi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka membantu para pelaku usaha kecil yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. ASN wajib nglarisi (membeli) pasar rakyat, PKL, UMKM. Mereka harus ikut menghidupi usaha-usaha mereka, karena ASN itu punya gaji," kata Aziz, disela-sela kegiatan, Jumat (20/8/2021).

Tidak hanya usaha yang dijalankan dengan offline, lanjut Aziz, tapi juga usana online melalui aplikasi Magesty yang diinisiasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominsta). Ia mengakui pendemi dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah mempengaruhi pendapatan para pelaku usaha kecil.

Ia pun berharap dengan segala hal yang sudah diupayakan Pemkot Magelang dalam menangani pandemi ini segera membuahkan hasil. Setidaknya, Kota Magelang turun level, dari pandemi level 4 ke level 3 atau 2.

Sebelumnya, Kepala Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang, Catur Budi Fajar Sumarmo memaparkan, terkait program ini Pemkot Magelang sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 510/275/250 Tentang Kegiatan Nglarisi Dagangan Pasar, PKL dan UMKM. Para ASN harus belanja ke pasar rakyat, PKL dan UMKM berdasarkan lokasi tempat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berada.

Untuk OPD yang berlokasi di Kecamatan Magelang Utara bisa berbelanja di Pasar Kebonpolo atau PKL di wilayah kecamatan Magelang Utara. Kemudian,  OPD yang berlokasi di Kecamatan Magelang Tengah bisa berbelanja di Pasar Cacaban atau PKL di wilayah tersebut.

Begitu pula OPD yang berlokasi di Kecamatan Magelang Selatan bisa berbelanja di Pasar Rejowinangun dan Pasar Gotong Royong, serta PKL di wilayah kecamatan Magelang Selatan.

"Program ini merupakan tindaklanjut imbauan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada ASN untuk berbelanja di UMKM, dimana pedagang pasar rakyat dan PKL termasuk UMKM. Juga sesuai dengan imbauan Wali Kota Magelang kepada pelaku usaha agar bisa berinovasi supaya dapat bertahan dalam menghadapi pandemi Covid-19," katanya.

186