Home Ekonomi PPKM Kembali Diperpanjang, Pemkab Banjarnegara Salurkan JPS Tahap 4

PPKM Kembali Diperpanjang, Pemkab Banjarnegara Salurkan JPS Tahap 4

Banjarnegara, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, kembali menyalurkan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) PPKM tahap 4. Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, meluncurkan JPS PPKM tahap 4 di dua lokasi, yakni Kelurahan Kutabanjarnegara dan Desa Bawang, Kecamatan Bawang.

Dalam peluncuran secara simbolis itu, Bupati Budhi Sarwono menyerahkan dana tunai sebesar Rp300 ribu kepada penerima manfaat, diikuti oleh Dandim 0704 Letkol Arh. Sujeidi Faisal. Dari Kejaksaan hadir Pasi Intel, Yas Zebua S.H. Sementara dari Polres hadir Kompol Sardoyo (Kabag Ops),  dari unsur DPRD diwakili Banjarnegara, Zarkasy S.Thi, Ketua komisi IV DPRD Banjarnegara.

Bupati Budhi Sarwono menjelaskan bahwa dana yang diserahkan adalah bersumber dari APBD kabupaten, sebagai tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah atas diterapkannya PPKM tahap IV, hingga tanggal 23 Agustus mendatang.

"Masa PPKM tahap empat diperpanjang dan Banjarnegara masuk level tiga, Pemkab kembali menyalurkan JPS untuk masyarakat yang terdampak," kata bupati.

Dia mengatakan, Banjarnegara telah turun status dan menerapkan PPKM Level III dari sebelumya Level IV. Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran ASN, TNI, dan Polri yang telah melakukan edukasi mengenai protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat, sehingga Banjarnegara kini bisa turun ke Level III.

“Saya senang semua bersatu. Kalau Indonesia bisa bersatu seperti ini, kita bisa lawan Covid-19. Tak lupa kami ucapkan terima kasih atas kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan aturan protokol kesehatan, sehingga Banjarnegara jadi level III. Semoga bisa meningkat jadi level dua," ujarnya.

Disinggung terkait Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit Rujukan Covid-19, yakni saat ini Banjarnegara hanya 23,5%, Budhi menyampaikan hal ini berkat adanya Jaring Pengaman Sosial (JPS).

"Setelah saya cermati, rumah tangga minimal ada 4 orang. Kalau yang menjadi tumpuan ayahnya yang terpapar, anggota keluarga yang 3 orang lainnya tidak ada yang memberikan solusi untuk makan. Alhamdulillah dengan dana APBD murni Kabupaten Banjarnegara yang sudah disetujui oleh DPRD, kami bisa membagikan untuk keluarga yang terdampak," ujarnya.

Plt Kepala Dinsos Banjarnegara, Noor Tamami, menjelaskan, JPS PPKM diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak wabah Covid-19. Dalam penyaluran JPS PPKM, Pemkab Banjarnegara bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Anggaran JPS PPKM Darurat ini berasal dari APBD Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp5,1 miliar, dengan total penerima manfaat sebanyak 17 ribu KK lebih. Masing-masing KK yang terdampak menerima bantuan tunai sebesar Rp300 ribu.

1360