Home Kesehatan Percepat Penurunan Stunting, Wapres Minta Rencana Aksi Nasional Segera Disusun

Percepat Penurunan Stunting, Wapres Minta Rencana Aksi Nasional Segera Disusun

Jakarta, Gatra.com - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin meminta berbagai pihak terkait agar segera menyusun Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

"Pada kesempatan ini, saya meminta agar Rencana Aksi Nasional tersebut segera disusun dengan mengacu pada 5 pilar utama" ungkap Wapres saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pencegahan Stunting Tahun 2021 melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Senin (23/8).

Adapun lima pilar ini antara lain, Komitmen Politik dan Kepemimpinan Nasional dan Daerah dan Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku. Serta Konvergensi Program Pusat, Daerah dan Masyarakat. Juga Ketahanan Pangan dan Gizi serta Monitoring dan Evaluasi.

Sebagai informasi, selama tujuh tahun terakhir, pemerintah telah berhasil menurunkan prevalensi stunting di Indonesia dari 37,2% pada 2013 menjadi 27,7% pada 2019. Saat ini, pemerintah tengah berupaya mencapai target prevalensi stunting 14% pada akhir 2024.

Wapres berharap Rencana Aksi Nasional ini harus dapat mendorong dan menguatkan konvergensi antarprogram yang selama ini sudah berjalan dan dilaksanakan oleh berbagai kementerian dan lembaga. 

"Oleh karena itu, Rencana Aksi Nasional harus disusun dan disepakati bersama antarkementerian dan lembaga, didiskusikan bersama pakar dan pemangku kepentingan lainnya, serta disosialisasikan kepada para pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah," tegasnya.

Terkait kelembagaan, sambungnya, Perpres Nomor 72 Tahun 2021 telah menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting yang terdiri dari Pengarah dan Pelaksana. Wapres sendiri menjadi Ketua Pengarah yang didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta menteri-menteri lainnya. 

Sementara, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ditunjuk menjadi Ketua Pelaksana. "Pada kesempatan ini saya meminta, sebagai tugas pertama Kepala BKKBN, agar segera melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga yang terkait serta Pemerintah Daerah," katanya.

Koordinasi ini, menurut Wapres untuk memastikan konvergensi antarprogram dapat terealisasi dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa, bahkan hingga ke tingkat rumah tangga. Termasuk pentingnya kerja kolaboratif (collaborative working) dalam Rakornas senagai upaya percepatan penurunan prevalensi stunting di Indonesia.

"Kerja kolaborasi adalah kunci, karena intervensi percepatan penurunan stunting, baik itu intervensi gizi spesifik maupun intervensi gizi sensitif, merupakan bagian program atay kegiatan pada kementerian dan lembaga sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Bahkan Pemerintah Daerah Tingkat I, Tingkat II sampai Pemerintahan Desa juga memiliki berbagai program/kegiatan yang terkait dengan penurunan stunting," papar Wapres.

Dengan demikian, kata Wapres, intervensi yang sifatnya multi sektor dan multi government level tidak mungkin terlaksana dengan baik tanpa kerja kolaborasi.

"Konvergensi berbagai program yang terkait dengan penurunan stunting menjadi kata kunci untuk memastikan program-program intervensi dapat dilaksanakan dan dimanfaatkan secara optimal sehingga berkontribusi pada penurunan prevalensi stunting," jelasnya.

208