Home Hukum LKBH PSHT Bentuk Tim Khusus, Minta Polisi Usut Kasus Pengeroyokan

LKBH PSHT Bentuk Tim Khusus, Minta Polisi Usut Kasus Pengeroyokan

Sukoharjo, Gatra.com- Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) bereaksi atas insiden penganiayaan dan pengeroyokan terhadap tiga pesilat anggota PSHT di Sukoharjo. 

Kejadian tersebut terjadi di depan SMP Negeri 27 Surakarta, tepatnya di Desa Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat (20/8) lalu. 

Ketua LKBH PSHT Rudy Hartono menyebut, pihaknya mendesak aparat Polres Sukoharjo untuk berani bertindak tegas mengungkap dan menangkap seluruh pelaku untuk selanjutya di proses hukum. Kejadian tersebut bukan hanya sekali saja, melainkan pernah terjadi pada dua tahun terakhir dan penyelesainnya tidak tuntas.

"Kami minta dalam kejadian ini, polisi bisa bertindak tegas menangkap pelaku," ucapnya Senin (23/8).

Selain itu, LKBH PSHT juga meminta aparat kepolisian memberikan perlindungan kepada korban dan beberapa teman korban yang mengetahui kejadian. Sebab, dalam beberapa kasus penganiayaan yang dialami anggota PSHT, kerap kali saksi dan korban mendapatkan teror dari kelompok tertentu. 

"Kami sering mendapat laporan, bahwa seringkali saksi dan korban mendapat teror dan tekanan selama proses hukum. Karena itu kami meminta polisi memberikan perlindungan," ungkapnya. 

Bahkan tak tanggung-tanggung, untuk memastikan proses hukum berjalan secara maksimal, LKBH PSHT telah membentuk tim khusus untuk mengawal kasus ini. Tim berada di bawah koordinasi langsung pimpinan pusat PSHT.

Diberitakan sebelumnya, tiga anggota PSHT Ranting Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, menjadi korban aksi penyerangan oleh kelompok tidak dikenal, Jumat (20/8) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Dua diantaranya mengalani luka akibat terkena senjata tajam.

1322