Home Hukum Chryptoboost, Jual Beli Dolar Virtual Diduga Tipu-tipu

Chryptoboost, Jual Beli Dolar Virtual Diduga Tipu-tipu

Purworejo, Gatra.com- Lagi-lagi kasus money game, permainan uang dengan modus jual beli aset virtual terjadi. Empat orang yang menjadi korban jual beli uang virtual semacam bitcoin melaporkan apa yang menimpa mereka ke Polres Purworejo, Jawa Tengah.
 
Dalam laporannya, mereka mengatasnakaman puluhan korban dari program Chryptoboost. Kerugian yang diderita pelapor mencapai Rp478 juta. Diduga, korban jual beli dolar kripto ini mencapai ribuan orang yang tersebar di berbagai kabupaten seperti Purworejo, Kebumen, Temanggung, Wonosobo dan lainnya.
 
"Penyidik sudah memeriksa Yayuk dan Nando yang menjadi upline para pelapor. Dari Nando muncul nama Zaky yang diduga sebagai puncak piramida Chryptoboost di wilayah eks Karesidenan Kedu. Sementara ini dugaannya masih pasal penipuan," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agus BY sata diwawancara di kantornya, Senin (23/8).
 
Menurut informasi yang didapat dari para korban, pogram Chryptoboost menginduk pada Indodax. Ketika ditelusuri di laman webnya, Indodax adalah platform jual beli (marketplace) aset kripto. Mereka mengklaim menjadi pasar aset kripto  terbesar di Indonesia dengan lebih dari 2,9 juta member terverifikasi. Pengguna bisa melakuan jual beli aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Ripple, serta puluhan aset lainnya dengan mudah dan aman. 
 
Tak ada yang spesifik menyebut dolar kripto yang ditawarkan oleh chryptpboost sebagai alat bayar di Indodax. Dengan fungsinya sebagai market place, maka setiap orang bisa membuat lapak jual beli virtual di Indodax.
 
"Para korban tertarik dengan iming-iming 2% perhari (kecuali Sabtu dan Minggu) dari dana yang mereka setorkan. Ada empat paket yang ditawarkan oleh Chryptpboost yaitu paket 10, 100, 1.000 dan 5.000 dolar kripto. Satu dolar kripto setara dengan uang Rp15.000. Keuntungan yang didapat pun beda-beda," jelas Kasat Reskrim.
 
Jika membeli paket 10 dan 100 mitra akan menerima 2% tiap hari. Paket 1.000 dolar keuntungan 2,25% perhari serta paket 5.000 dolar keuntungan 2,5% perhari. Jika member bisa membawa downline maka akan mendapat bonus reverall 8% yang diberikan sekali.
 
"Saat ditanya uang bonus didapat dari mana, mereka juga mengaku tidak tahu. Bahkan uang rupiah asli yang disetorkan member atau mitra itu muaranya kemana, mereka juga mengaku tidak tahu. Ini seperti main monopoli," lanjut Agus BY.
 
Penyidik juga belum bisa menentukan siapa tersangka kasus ini. Polisi juga berencana memanggil pihak Indodax yang diklaim sebagai induk dari Chryptoboost.
Kasat Reskrim juga akan memanggil Zaky yang bernama lengkap Lutno Budi Supratno, warga Tidar Baru, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang untuk dimintai keterangan. Zaky disebut sebagai founder Chryptoboost di Jawa Tengah oleh Nando alias Setiawan yang merupakan upline nomer 1 di Kabupaten Purworejo. 
 
Sementara itu, Nando yang ditemui di rumahnya, Desa Maron, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo juga mengaku sebagai korban. "Dolar kripto saya 40.000 belum bisa dicairkan. Saya ini sama dengan yang lainnya, korban juga," kata Nando di rumahnya, Minggu malam (20/8).
 
Salah satu korban yang minta identitasnya disembunyikan, warga Kecamatan Pituruh menampik bahwa Nando adalah korban.  Melalui oesan Whats App, ia mengaku memiliki 16 titik, setiap titik nilai investasi Rp1,5 juta (100 dolar kripto) dengan keuntungan dijanjikan 2 dolar kripto perhari. Pada hari ke-50 bonus tidak bisa dicairkan sampai saat ini. Ia juga tahu kalau ada rekannya melaporkan investasi bodong tersebut ke pihak berwajib. 
 
"Saya beharap polisi bisa segera mengusut tuntas investasi ini. Di Kecamatan Pituruh kerugian mencapai miliaran. Ada 4 orang yang harus bertanggung jawab yaitu Nando, Zaki, Fredi dan Leli. Keempat orang tersebut harus disebut dengan bos, jadi kami memanggilnya Bos Zaki, Bos Nando, Bos Fredy dan Bos Lita," pungkasnya.
1441