Home Hukum Penyerangan Kantor LSM GMBI, Polisi Amankan 80 Anggota Ormas PP

Penyerangan Kantor LSM GMBI, Polisi Amankan 80 Anggota Ormas PP

Kebumen, Gatra.com – Masyarakat Kecamatan Gomhong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, digegerkan dengan penyerangan Kantor Sekretariat LSM GMBI Kebumen oleh ormas Pemuda Pancasila (PP). Penyerangan dilakukan oleh puluhan anggota ormas PP berseragam, Senin (23/8).

Kejadian di Jalan Yos Sudarso No 128 Gombong, itu sempat mengakibatkan kemacetan. Kronologi kejadian, sekira pukul 09.00 WIB sejumlah pengurus dan anggota LSM GMBI berkumpul untuk melaksanakan audiensi ke Polres Purworejo. Namun, tiba-tiba sekira pukul 10.00 WIB kurang lebih 50 orang anggota PP Kebumen lewat depan sekretariat sambil berteriak-teriak. 

Kemudian sekira pukul 12.15 WIB, rombongan Ormas PP Kebumen datang kembali dengan massa lebuh besar, sekira 100 orang. Mereka langsung melakukan penyerangan dan pengerusakan Kantor Sekretariat LSM GMBI Kebumen dengan menggunakan senjata tajam, kayu, batu, dan pentongan besi. 

Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama. (GATRA/Sumarni Utamining)

"Telah terjadi pengrusakan sekretariat LSM GMBI oleh oknum Ormas Pemuda Pancasila. Kerugian jiwa tidak ada, kerugian materiil sekitar 5 kendaraan diduga milik LSM GMBI yang terparkir di depan sekretariat di Gombong. kacanya pecah, ada yang bodinya penyok. Kemudian kaca kantor sekretariat juga pecah," kata Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama saat memberikan keterangan Pers, Senin petang (23/8).

Atas kejadian tersebut, polisi segera bertindak cepat dengan mengamankan 80 orang oknum anggota Ormas Pemuda Pancasila untuk dimintai keterangan.

"Saat ini sedang diperiksa oleh Satreskrim, nanti akan kita ketahui siapa-siapa saja yang ada di TKP. Kita tunggu saja hasilnya, kami memiliki waktu 1x24 jam," kata Yanottama.

Sebuah mobil penuh stiker diduga milik pengurus LSM GMBI rusak karena amuk massa Ormas Pemuda Pancasila. (Ist)

Menurut Kapolres, penyerangan tersebut dipicu gesekan yang menyebabkan adu pukul antara seorang warga dan satu angota Ormas PP sekitar sepekan lalu.

"Atas kejadian itu, oknum warga tadi melapor ke Polisi. Kemudian LSM GMBI menawarkan untuk menjadi pemdamping hukum korban. Proses hukum kasus tersebut masih berjalan karena memang saling lapor," ujar Yanottama.

Hingga berita ini ditulis, puluhan anggota Ormas PP masih diperiksa oleh polisi di Mapolres Kebumen. 

13664