Home Hukum Muncul 'Statement' Hajatan Diperbolehkan, Bupati Angkat Bicara

Muncul 'Statement' Hajatan Diperbolehkan, Bupati Angkat Bicara

Sukoharjo, Gatra.com – Media sosial (medsos) tengah dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar sebuah berita di media sosial yang menyampaikan statement Bupati Sukoharjo memperbolehkan penyelenggaraan hajatan. Bupati Sukoharjo Etik Suryani pun langsung angkat bicara.

Bupati menegaskan, pihaknya tidak mengeluarkan pernyataan (statement) tersebut selama pelaksanaan PPKM Level 4. Bahkan, ia mengaku kaget dengan munculnya pernyataan tersebut.

"Saya kaget kok ada statement seperti itu dan beredar di media sosial. Selama pelaksanaan PPKM darurat hingga Level 4, saya tidak pernah statement seperti itu," tegas Bupati, Selasa (24/8).

Dengan munculnya pemberitaan tersebut, masyarakat pun dibuat bingung, sehingga Buoati Etik meminta untuk tidak mudah percaya berita hoax yang beredar di media sosial dan dihimbau untuk pintar-pintar menyaring berita yang beredar.

"Saya meluruskan jangan sampai termakan berita hoax. Kasihan masyarakat dengan munculnya berita yang menyebutkan membolehkan hajatan, dan membuat mereka jadi bingung," ucapnya.

Bupati mengatakan, selama PPKM Level 4 ini, hajatan pernikahan belum dibolehkan karena aturan masih sama, hanya boleh untuk ijab kabul dengan peserta 10 orang. Itu pun peserta disertai dengan hasil negatif tes swab antigen, melaksanakan prokes ketat, serta tidak menyediakan makan di tempat. 

"Mari bergotong royong agar Sukoharjo segera lepas dari level 4. Caranya dengan menegakkan prokes dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Insyaallah kalau masyarakat semuanya nurut aturan pemerintah pusat dan daerah, corona segera selesai," tandasnya.

1079