Home Ekonomi Fokus Anggaran Kesehatan Dalam RAPBN 2022

Fokus Anggaran Kesehatan Dalam RAPBN 2022

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan,  APBN akan tetap mendukung berbagai program penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional, termasuk pada bidang kesehatan. Anggaran kesehatan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022 dialokasikan sebesar Rp255,3 triliun atau 9,4 persen dari total belanja negara.

“Hal ini jauh lebih tinggi dari amanat UU sebesar 5 persen dari APBN. Anggaran tersebut adalah untuk penanganan Covid-19 bidang kesehatan yang akan diperkirakan masih akan mencapai Rp115,9 triliun,” ujar Menkeu dalam Rapat Paripurna DPR RI pembahasan Rancangan Undang- Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, beserta Nota Keuangannya, Selasa (24/08).

Adapun anggaran kesehatan tahun 2022 ditujukan untuk program vaksinasi, penguatan 3T (testing, tracing, and treatment), klaim biaya perawatan pasien Covid-19, penyediaan obat, dan insentif tenaga kesehatan. Upaya akselerasi program vaksinasi turut menjadi fokus pemerintah untuk mewujudkan herd immunity.

“Sampai bulan Juni 2021, target vaksinasi sebanyak 1 juta dosis per hari telah tercapai, dan ini diharapkan akan terus meningkat. Pemerintah telah meminta agar seluruh pelibatan pemerintah daerah, personil TNI/Polri, dan bidan yang dikoordinasikan oleh BKKBN untuk mengakselerasi target vaksinasi,” ujar Menkeu.

Lebih lanjut, Sri menjelaskan bahwa pemerintah akan menjalin kerja sama guna menjaga ketersediaan vaksin dan keterjangkauan harga vaksin pada tahun 2022. Kerja sama itu akan dilakukan baik secara bilateral maupun multilateral, dan mengupayakan produksi vaksin dalam negeri melalui dukungan kerjasama dengan berbagai pihak.

“Upaya percepatan vaksinasi dilakukan melalui pelaksanaan program vaksinasi yang dibiayai APBN, juga untuk tahun depan, ada skema vaksinasi mandiri pada kelompok masyarakat mampu,” kata Menkeu.

Selain itu, Sri mengungkapkan bahwa pemerintah akan turut melanjutkan peningkatan kualitas anggaran kesehatan yang diarahkan untuk mendorong dan mendukung reformasi sistem kesehatan dalam bentuk transformasi layanan primer melalui penguatan Puskesmas.

Lantas, transformasi layanan rujukan juga dilakukan melalui peningkatan ketersediaan tempat tidur dan akreditasi Rumah Sakit, serta peningkatan layanan kesehatan, terutama di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kepulauan.

Pemerintah juga akan meningkatkan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan, seperti telemedicine dan digitalisasi layanan kesehatan.

“Langkah reformasi sistem kesehatan diharapkan membuat anggaran kesehatan dapat memenuhi aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan mutu,” pungkas Menkeu.


 

97