Home Hukum Deposito Rp100 Miliar Gagal Cair, Dinas Koperasi Kudus Kesulitan Lacak Pemilik Koperasi Giri Muria Group

Deposito Rp100 Miliar Gagal Cair, Dinas Koperasi Kudus Kesulitan Lacak Pemilik Koperasi Giri Muria Group

Kudus, Gatra.com- Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnakerperinkopukm) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengaku tidak bisa menghubungi pihak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Giri Muria Group (GMG) Kudus. Menyusul dana deposito total miliaran rupiah milik nasabah tak bisa cair.
 
Kepala Disnakerperinkopukm Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan, hingga saat ini dana milik para nasabah memang belum bisa dicairkan. Sementara keberadaan pemilik KSP GMG Kudus belum diketahui. "Sampai saat ini para nasabah belum bisa mencairkan. Ini Alfin (pemilik KSP GMG) tak bisa dihubungi, tak bisa ditemui. Dulu dihubungi bisa, sekarang enggak bisa. Enggak tau di mana, belum tau keberadaannya. Jadi memang belum ada kabar apapun dari Alfin-nya," ujarnya, Rabu (25/8).
 
Ia mengaku bakal kembali memeriksa laporan keuangan, rapat anggota tahunan (RAT) koperasi simpan pinjam tersebut. Ia menduga ada rekayasa laporan yang diserahkan oleh KSP GMG kepada pihak dinas. "Kemarin untuk laporan keuangannya (tahun 2020) kita kan juga periksa. Kita belum tau kebenaran laporan keuangan itu. Kita juga berkoordinasi dengan pihak terkait bagaimana membantu menyelesaikan KSP GMG ini. Karena dilihat dari laporan IRT-nya, saya sendiri masih ragu, apakah ini benar atau tidak," bebernya.
 
Rini menyebut, deposito para anggota KSP GMG yang tidak bisa dicairkan mencapai miliaran rupiah. "Banyak sekali miliaran (rupiah) memang. Kalau data saya lupa (jumlah nasabah dan total deposito)," ucapnya.
 
Rini mengaku sempat dimintai keterangan oleh pihak Polda Jawa Tengah terkait kasus tersebut. Tidak hanya itu, polisi juga sempat mendatangi dinas yang dibawahinya itu. "Saya sudah dimintai keterangan di Polda terkait dokumen-dokumen, dan akte pendirian. Pihak Polda juga sempat mendatangi kami untuk kelengkapan dokumen," terangnya.
 
Terlepas dari kasus itu, Rini membeberkan jika di masa pandemi Covid-19 ini, sudah ada tiga koperasi di kabupaten berjuluk Kota Kretek yang sudah melayangkan surat ke pihaknya, lantaran kesulitan keuangan. "Kesulitan keuangan sudah ke kami ada tiga, melalui surat karena pandemi. Berdasarkan itu kita cek laporan keuangan, kita bantu sesuai surat yang disampaikan, dan dimediasi antara pihak koperasi dan nasabah. Tidak, angkanya tidak sebesar KSP GMG. Tim kami cek ke lapangan," paparnya.
 
Sebelumnya, Pengacara Anggota KSP GMG Kudus, Yusuf Istanto menyebutkan, total deposito dari nasabah KSP GMG Kudus diperkirakan mencapai Rp100 miliar. "Kalau keseluruhan itu mencapai Rp100 miliar. Yang saya laporkan selaku kuasa hukum saat itu Rp13 miliar sampai Rp15 miliar, itu untuk jumlah 15 orang kurang lebihnya. Kemarin banyak yang menghubungi saya lagi (para nasabah), ada yang Rp100 juta, ada yang Rp500 juta. Juga ada minta gabung kerugian Rp5 miliar sampai Rp7 miliar," ungkapnya, Rabu (18/8).
20568

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR