Home Gaya Hidup Yuhui, Masuk Karimunjawa Kini Gratis

Yuhui, Masuk Karimunjawa Kini Gratis

Jepara, Gatra.com - Ada kabar gembira nih, bagi masyarakat yang ingin berpelisir ke objek wisata Karimunjawa. Pasalnya, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah telah menghapus retribusi tempat rekreasi di kepulauan tersebut. Bahkan, ini sudah mendapat persetujuan dari DPRD Jepara. 
 
Penghapusan retribusi ini, ditetapkan dalam Rapat Paripurna, Pengambilan keputusan 4 Ranperda pada Kamis (26/8) siang. Rapat itu sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif, didampingi para wakilnya Junarso, Pratikno, dan KH Nuruddin Amin. 
 
Dalam kesempatan itu, lembaga legislatif menyetujui penetapan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi perda. Di antara ketiga perda yang ditetapkan, terdapat Perda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi. Regulasi inilah yang menghapus tiket masuk Karimunjawa. 
 
Terkait Karimunjawa yang tidak lagi menjadi objek retribusi tempat rekreasi, didasarkan pada dampak ekonomi yang ditimbulkan. 
 
Bupati Dian Kristiandi dalam pandangan akhirnya menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah bersedia membahas dan menyetujui penetapan ranperda. Menurut bupati, kebijakan penghapusan retribusi masuk Karimunjawa ini diambil dengan harapan bisa berdampak positif bagi perkembangan wisata Karimunjawa. 
 
"Kami menginginkan Jepara menjadi salah satu daerah tujuan wisata yang maju dan berdaya saing, sehingga perlu memberikan kemudahan pada wisatawan dan masyarakat," kata Andi.
 
Menurut bupati, sebagian masyarakat di Kabupaten Jepara mungkin ada yang belum sempat ke Karimunjawa karena masuk ke sana dipungut retribusi. Namun dengan ditetapkannya Perda ini, nanti masyarakat dan wisatawan tidak lagi dipungut retribusi. 
 
"Kebijakan ini diambil dengan harapan bisa berdampak positif bagi perkembangan Karimunjawa pada khususnya dan masyarakat Jepara pada umumnya," ujarnya.

 

1445