Home Politik Eks Komisioner KPU Ingatakan Penggunaan E-Rekap Cegah Tindak Manipulatif

Eks Komisioner KPU Ingatakan Penggunaan E-Rekap Cegah Tindak Manipulatif

Jakarta, Gatra.com - Mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay menilai, untuk menimbang persiapan teknologi informasi yang lebih tepat guna untuk diterapkan pada tahapan pungut hitung di Pemilu serentak 2024 adalah wacana pemantapan penggunaan rekapitulasi elektronik, ketimbang dorongan untuk justru menggunakan elektronik voting.

"Jangan sampai kita menggunakan satu teknologi tetapi tidak berangkat dari permasalahan yang ada jadi nanti itu bisa mengganggu tidak menyelesaikan masalah atau secara berlebihan dia malah bisa khususnya dalam biaya itu menjadi tidak efisien untuk permasalahan," kata Hadar dalam diskusi daring, Sabtu (28/8).

Menurut peneliti senior Network for Democrafh and Electoral Integrity (Netgrit) ini, dari proses penghitungan dan rekapitulasi di Indonesia justru sebetulnya paling sederhana pemilihan kepala daerah misalnya pemilihan presiden yang sudah digabungkan itu membutuhkan waktu lebih dari 1 bulan.

"Semakin cepat kita mendapatkan hasil itu akan semakin baik karena tidak ada ruang yang bisa dimanfaatkan atau terjadi hal-hal yang bisa merusak pemilu sendiri. Misalnya saja dimasa yang panjang ada timbul spekulasi-spekulasi tentang proses maupun hasil dari Pemilu nya bisa berakhir atau sampai pada sebuah ketegangan atau konflik sengketa," jelas Hadar.

Apalagi saat ini sangat dengan adanya media sosial platform murah semua bisa menggunakan dengan bentuk-bentuk disinformasi elektoral berita bohong. Juga dalam waktu yang panjang itu bisa timbul biaya politik yang lebih banyak.

"Pengalamn model rekapitulasi juga sering menjadi ruang manipulasi sulit untuk identifikasi permasalahannya," ungkapnya.

89