Home Ekonomi Komunitas Tembakau Yogya Tolak Kenaikan Cukai 2022, Sebut Petani Bisa Bakar Hasil Panen

Komunitas Tembakau Yogya Tolak Kenaikan Cukai 2022, Sebut Petani Bisa Bakar Hasil Panen

Yogyakarta, Gatra.com – Komunitas industri hasil tembakau Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepakat menolak rencana pemerintah menaikkan cukai rokok tahun depan. Penolakan ini akan terus diperjuangkan bersama komunitas lainnya hingga didengar presiden.

Penolakan tersebut disampaikan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia ( APTI) DIY yang diwakili sekjennya, Triyanto, Agus Sunandar dari Lembaga Konsumen Rokok Indonesia (LKRI), dan Waljid Budi Lestarianto dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (SPSI RTMM) DIY, Senin (30/8).

"Hari ini kami menyepakati dan menolak rencana pemerintah yang dalam hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo menaikkan cukai atau harga jual rokok 2022,” kata Triyanto di Kota Yogyakarta.

Bersama Pedagang Asongan Rokok Yogyakarta (PAY) dan Perwakilan Industri Rokok Kecil DIY, mereka meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan cukai karena akan berdampak hingga petani tembakau.

Kenaikan cukai dinilai berdampak besar bagi 15 ribu petani tembakau dan 5 ribuan buruh rokok. Menurutnya, kenaikan cukai membuat hasil panen tembakau tak terserap oleh pabrik karena bertambahnya beban hingga akhirnya pabrik melakukan pemutusan hubungan kerja ke buruh.

“Memang devisa dari pajak rokok tinggi, 2020 mencapai Rp146 T. Namun saya melihat ini hanya sekadar menjadi komoditas saja karena selama ini kami di tingkat bawah tidak pernah diperhatikan,” ucapnya.

Mewakili konsumen, Agus Sunandar dari LKRI meminta kenaikan cukai seharusnya dibebankan kepada industri sigaret kretek mesin (SKM), bukan ke industri sigaret kretek tangan (SKT) atau rokok kretek.

“Kenaikan cukai rokok ini sama sekali tidak menguntungkan konsumen. Kami tetap akan merokok meskipun rokok naik, entah melinting sendiri atau dengan bahan lainnya. Kreativitas kami buntu jika tidak merokok,” katanya.

Ketua SPSI RTMM Waljid Budi Lestarianto menyatakan, pernyataan penolakan cukai ini akan dikirim ke Presiden Jokowi. Mereka juga akan berkomunikasi dengan asosiasi industri tembakau di daerah lain untuk melakukan hal yang sama.

“Ekosistem industri tembakau adalah sawah ladang kami. Jika memang jelas-jelas diganggu, kami sampai akan melawan agar kami tetap bisa terus hidup,” jelasnya.

Menurutnya, aksi petani tembakau beberapa tahun lalu dengan membakar hasil panen di jalan Yogyakarta-Solo bisa terulang agar aspirasi ini didengar pemerintah.

“Tuntutan lainnya adalah agar pemerintah mempermudah mekanisme distribusi kegunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan memaksimalkan penggunaannya untuk petani tembakau dan buruh serta pekerja pabrik rokok,” jelasnya.

Pemerintah mengisyaratkan kenaikan cukai rokok yang tertuang dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Cukai tahun depan ditargetkan naik 11,9 persen atau senilai Rp203,92 trilyun.

1161