Home Ekonomi Pemkab Tegal Buka Wisata Guci, Pengunjung Tak Wajib Vaksin

Pemkab Tegal Buka Wisata Guci, Pengunjung Tak Wajib Vaksin

Slawi, Gatra.com - Mulai hari ini,  Rabu (1/9),  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Jawa Tengah membuka obyek wisata Guci kendati masih harus menerapkan PPKM Level 3 dalam perpanjangan PPKM yang diumumkan pemerintah pusat. 

Keputusan untuk kembali membuka Guci setelah lebih dari dua bulan ditutup diputuskan usai digelar simulasi pembukaan di pintu masuk Guci, Selasa (31/8). Simulasi itu digelar Pemkab Tegal dengan melibatkan sejumlah pihak di antaranya Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah, Satgas Penanganan Covid-19, DPRD, dan paguyuban pelaku wisata Guci.

"Setelah tarik ulur yang lama, pertimbangan macem-macem, akhirnya diputuskan Guci besok dibuka, hari Rabu 1 September 2021," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono usai simulasi.

Joko mengatakan, pembukaan Guci tersebut akan dilakukan secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Jumlah pengunjung dibatasi maksimal 1.000 orang terlebih dahulu selama sepekan dibuka.

"Setelah seminggu, dievaluasi. Ada libur sehari, untuk mengevaluasi prokesnya, himbauan-himbuannya kepada masyarakatnya, kesehatan masyarakatnya, tempatnya, SOP-nya. Kalau itu berhasil, sukses, maka ditambah kuotanya menjadi 2.000 orang," ujarnya.

Adapun persyaratan pengunjung yang diperbolehkan masuk, menurut Joko tidak diharuskan sudah divaksin. Pengunjung juga tidak dibatasi usia dan asal daerahnya sehingga pengunjung dari luar Kabupaten Tegal diperbolehkan untuk berwisata ke Guci. "Syaratnya sehat dan memenuhi kuota 1.000 orang," tandasnya.

Joko menyebut dasar keputusan untuk membuka Guci tersebut yakni ketentuan PPKM, Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Bupati. Sebelumnya, pemkab juga sudah beberapa kali menggelar rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan melakukan simulasi pembukaan Guci.

"Kemudian ada rapat bersama kepala dinas pariwsata se Jawa Tengah di Banjarnegara. Ini dasar. Selain itu, dari dinas pariwisata provinsi juga membuat SOP. Ini kita laksanakan," ujarnya.


 

3157