Home Hukum Sebulan Buron, Begal yang Gebuki Tukang Ojol Dibekuk Lintas Provinsi

Sebulan Buron, Begal yang Gebuki Tukang Ojol Dibekuk Lintas Provinsi

Sukoharjo, Gatra.com- Pencarian tersangka kasus begal yang dialami driver ojek online (ojol) asal Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah membuahkan hasil. Pelaku bernama Dino Ismail Nurofik (25) warga Kampung Bendo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur tersebut kini mendekam di tahanan Polres Sukoharjo.

Korban bernama Yadi Raharjo (56) dibegal di area persawahan Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada hari Senin (7/6) lalu. Selain kehilangan sepeda motor dan tas berisi uang senilai Rp 900.000, pria paruh baya ini mengalami luka di bagian pelipis mata. 

"Setelah kurang lebih dua bulan kita lakukan penyelidikan, akhirnya kita berhasil mengungkap pelaku," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam keterangan pers rilisnya, Kamis (2/9).

Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Resmob Polres Sukoharjo dibantu Resmob Polres Ngawi, berhasil menangkap tersangka di rumahnya. Tersangka diamankan pada hari Rabu (1/9) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB. "Tersangka kita amankan di rumahnya Ngawi, jadi setelah beraksi itu pelaku pulang ke Ngawi," ucap Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto. Akibat ulahnya, tersangka disangkakan Pasal 365 ayat 1 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian yang diikuti kekerasan, dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, pengemudi ojol asal Delanggu, Klaten tersebut menjadi korban aksi begal saat menerima orderan di area persawahan Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (8/6) dini hari. Aksi pembegalan tersebut bermula saat Yadi menerima orderan ojek secara offline dari pintu timur Terminal Tirtonadi Solo sekitar pukul 00.00 WIB.

Pelaku mendatangi korban yang tengah mangkal di sana dan meminta diantarkan ke wilayah Daleman, Duwet Baki, Sukoharjo. Pelaku saat itu menyampaikan tidak memiliki handphone sehingga pemesanan dilakukan secara offline.

Saat pemesanan orderan ini pun sempat terjadi tawar menawar. Korban mematok tarif Rp 40.000, namun oleh pelaku ditawar menjadi Rp 30.000. Tak ada rasa curiga saat korban mengantarkan pelaku ke wilayah Daleman tersebut.

Akan tetapi sesampainya di Pasar Daleman, pelaku meminta korban putar balik hingga melewati Polsek Baki. Laju kendaraan terus berjalan hingga ke arah jalan di area persawahan. Di saat tiba di lokasi, pelaku meminta kembali kepada korban untuk putar balik. Saat mau putar balik ini, dari arah belakang pelaku langsung menghujamkan pukulan. Sampai akhirnya pelaku dan Yadi terjatuh.

Di saat terjatuh itulah, pelaku kembali menghujamkan pukulan ke bagian pelipis korban. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika berteriak minta tolong. Pelaku lantas meminta barang-barang milik korban, seperti sepeda motor Honda Revo Nopol AD 2857 VV, tas berisi uang Rp 900.000. Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan semua barang tersebut.

Setelah kejadian itu, korban ditinggalkan pelaku di lokasi. Korban lantas ditolong oleh kelompok pemuda yang melintas di lokasi dan dibawa ke Puskesmas lalu ke Polsek Baki membuat laporan.

1137