Home Kesehatan Belasan Pelaku Usaha Pariwisata Kota Batu Taat Prokes Diganjar Penghargaan

Belasan Pelaku Usaha Pariwisata Kota Batu Taat Prokes Diganjar Penghargaan

Jakarta, Gatra.com – Pemerintah Kota (Pemlot) Batu, Jawa Timur (Jatim), memberikan penghargaan kepada belasan pelaku usaha pariwisata yang patuh menerapkan protokol kesehatan (porokes) sesuai stadr Cleanliness, Health, Safety, Environment (CHSE) dalam menjalankan usahanya.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, dan Kapolres Batu, AKBP Catur, menyerahkan penghargaan tersebut kepada para pelaku usaha pariwisata di Hall Singhasari Resort, Kota Batu, Jawa Timur, pada Kamis (2/9).

Belasan pelaku usha di sektor pariwisata yang mendapatkan penghargaan tersebut, yakni pelaku usaha perhotelan, restoran, destinasi wisata, pelaku ekonomi kreatif, dan desa wisata.

Dewanti mengatakan, standar CHSE, khususnya safety, ini sangat penting dilakukan dalam masa pandemi Covid-19, yakni dengan menjalankan prokes yang sangat ketat demi mencegah penyebaran SARS CoV-2.

"Kebersihan, Kesehatan, dan terutama keamanan harus benar-benar diterapkan, agar apa yang dialami saat PPKM tidak terulang. Piagam ini menunjukkan apa yang sudah diverifikasi dan harus dijalankan dengan baik," ungkapnya.

Kepala Dinas Pariwisa Kota Batu, Arif As Sidiq, menambahkan, penghargaan ini diharapkan mampu memberikan motivasi bagi pelaku wisata untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik.

"Dengan komitmen layanan yang diberikan, kita ingin menunjukkan Kota Batu ini pariwisatanya sudah sesuai standar CHSE, ini juga upaya membangun kepercayaan wisatawan yang datang ke Kota Batu" ujar Arif dalam keterangan pers.

Adapun belasan pelaku usaha pariwisata yang mendapat penghargaannya, yakni Taman Rekreasi Selecta, Kaliwatu Rafting, Kreatif Kokedama, Galeri Batik Dwi Satryo, Kades Oro Ombo, Kades Tulungrejo, Hill House Resto, Pupuk Bawang, Resto Kutaraja Singhasari, Niki Kopitiam, Fushimi Resto Onsen, dan Museum Angkut.

94