Home Kesehatan Jubir Penanganan COVID-19: Pemda Wajib Kaitkan Data Kematian dan Penyebab

Jubir Penanganan COVID-19: Pemda Wajib Kaitkan Data Kematian dan Penyebab

Jakarta, Gatra.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito berujar, pemerintah daerah harus mengaitkan data kematian COVID-19 dengan hal-hal yang berpotensi menyebabkan tingginya kematian. Hal ini dilakukan untuk menemukan permasalahan di daerah tersebut.

“Agar dapat diidentifikasi masalah yang sebenarnya,”ucap Wiku dalam konferensi pers di YouTube BNPB Indonesia pada Kamis (02/09).

Wiku menyebutkan bahwa beberapa penyebab dari tingginya kematian adalah penuhnya rumah sakit, tidak tersedianya alat di rumah sakit rujukan, juga tidak adanya tempat isolasi terpusat.

Selain itu, menurutnya kurang baiknya pemanfaatan tempat isolasi terpusat, dan tidak berjalannya fungsi posko atau satuan tugas di level kelurahan/desa, bisa menjadi penyebab tingginya kematian.

Wiku mencontohkan, pemerintah daerah bisa mengatikan data kematian dengan data ketersediaan tempat tidur (Bed Occupancy Rate) dan ketersediaan alat kesehatan.

“Hubungkan data kematian dengan ketersediaan dan pemanfaatan tempat isolasi terpusat, bahkan hingga jumlah satgas posko dan pelaksanaan fungsi posko hingga tingkat RT/RW,”tutur Wiku.

Menurut Wiku, pemerintah daerah harus meninjau karakteristik kematian di daerahnya masing-masing berdasarkan usia maupun tingkat gejalanya.

Wiku menuturkan, terdapat 16 provinsi di Indonesia yang masih mengalami peningkatan kasus kematian di bulan Agustus 2021. Dari 16 provinsi, 8 provinsi dengan kenaikan kematian tertinggi adalah Bali (naik 752), Sumatera Utara (naik 610), Lampung (naik 585), Kalimantan Selatan (naik 501), dan Sulawesi Tengah (naik 470).

117