Home Kesehatan Limbah B3 Medis Covid-19 DKI Jakarta Capai 12 Ribu Ton

Limbah B3 Medis Covid-19 DKI Jakarta Capai 12 Ribu Ton

Jakarta, Gatra.com – Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak terhadap masalah kesehatan dan ekonomi. Bencana non alam ini juga menimbulkan dampak bagi lingkungan akibat peningkatan limbah medis yang masuk kategori bahan berbahaya dan beracun (B3).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, jumlah timbulan limbah medis B3 Covid-19 mencapai 21,5 ribu ton per 2 September 2021. Pulau Jawa menyumbang 16,29 ribu ton (75,7%) limbah medis B3 Covid-19, sedangkan luar pulau Jawa sebanyak 5,22 ribu ton (24,3%).

Secara rinci, besaran limbah medis B3 Covid-19 di pulau Jawa terdiri atas DKI Jakarta sekitar 12,25 ribu ton, lalu Jawa Timur 1,41 ribu ton, Jawa Barat 1,06 ribu ton, Banten 639,6 ton, Jawa Tengah 525,3 ton, serta Daerah Istimewa Yogyakarta 399,9 ton.

Kepala Sub Direktorat Prasarana dan Jasa, Direktorat Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 KLHK, Edward Nixon Pakpahan menjelaskan limbah medis tersebut merupakan akumulasi dari sampah-sampah yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan dan rumah sakit darurat Covid-19.

“Selain itu, juga dari tempat isolasi atau karantian mandiri di masyarakat meliputi hotel, wisma, apartemen, dan rumah tinggal. Kemudian, uji deteksi Covid-19 dan tempat vaksinasi Covid-19,” ungkapnya dalam webinar daring, Jumat (3/9).

Meski, fasilitas penanganan atau pemusnahan limbah medis B3 hanya ada 249 unit dengan total kapasitas 36,2 ton per hari. Jumlah itu meliputi 122 rumah sakit (RS) yang memiliki insinerator berizin, 112 RS punya insinerator namun belum berizin karena beroperasi sementara, serta 15 insinerator RS siap beroperasi kondisi darurat.

Sementara itu, jasa pengolahan limbah B3 di Indonesia baru ada sejumlah 42 unit dengan total kapasitas 434 ton per hari. Sebanyak 35 unit insinerator berada di pulau Jawa dan 7 unit lainnya ada di luar pulau Jawa.

Edward menyatakan, sebaran fasilitas pengolah limbah B3 relatif terkonsentrasi di pulau Jawa. Karena itu, pihaknya sedang memikirkan upaya agar persebaran fasilitas pengolahan limbah itu bisa lebih merata di Indonesia.

“Kita harus akui masih ada gap kapasitas minus, sehingga kita harus pikirkan semua pihak. Kita tidak bisa menyalahkan semua jasa yang terkonsentrasi di pulau Jawa. Jadi, perlu ada pemikiran dan komitmen baru bagaimana segera ada fasilitas baru di luar pulau Jawa,” katanya.

980