Home Kesehatan Soal Dana R&D di Indonesia, Kemenko Marves: Masih Kecil Kita

Soal Dana R&D di Indonesia, Kemenko Marves: Masih Kecil Kita

Jakarta, Gatra.com - Pengeluaran Indonesia untuk Research and Development (R&D) pada tahun 2018 lalu adalah sebesar Rp41,43 triliun (T) atau sekitar 0,28% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Saat ini, 90% dana R&D di negeri ini berasal dari anggaran pemerintah serta sektor swasta belum memberi sumbangan yang signifikan pada R&D.

"Memang masih kecil kita R&D 0,28% atau secara total kurang lebih 40 triliun. Dan 90% adalah anggaran pemerintah," ungkap Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Odo R. M. Manuhutu, via Zoom pada webinar bertajuk "Made in Indonesia: Kebangkitan Riset dan Inovasi dalam Pengembangan Industri Alkes dalam Negeri", yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube CokroTV pada Jumat, (3/9).

"Artinya, ini masih perlu berupaya lebih besar untuk meningkatkan apa, meningkatkan porsi dari revenue-nya untuk riset," tambahnya.

Odo mengatakan di negara anggota Organization of Economic Co-operation and Development (OECD), rata-rata sektor swasta telah menyumbang 50-60% dari total dana R&D di negara itu. "Kebalikannya di Indonesia, 90% justru dari pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, menurut Odo, pemerintah perlu mendorong terkait insentif dan salah satunya yakni membuka pasar belanja pemerintah untuk produksi-produksi dalam negeri. Kemudian jika dilihat dari data-data perusahaan besar di bidang alat kesehatan (alkes) seperti Medtronic dan Royal Philips, mereka mengalokasikan lebih dari 7% pendapatannya untuk riset.

"Ke depannya memang perlu saya kira kita dorong, kita dorong bahwa perusahaan-perusahaan Indonesia mengalokasikan paling tidak 7% dari pendapatannya untuk R&D," tuturnya.

Odo mengatakan hasil produknya mungkin bisa dimasukkan ke dalam e-catalog inovasi. Ia juga menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan dalam rapat dengan sejumlah menteri, bahwa pemerintah perlu mendorong agar memberikan insentif bagi perusahaan-perusahan yang melakukan inovasi.

Adapun Odo mencontohkan seperti Malaysia, di mana mereka mendorong investasi dalam negeri di sektor kesehatan. Malaysia memberikan jaminan kalau ada yang berinvestasi di negaranya dan akan memperoleh berbagai fasilitas termasuk pemerintah akan membeli produk-produknya untuk jangka waktu tertentu. 

"Jadi ada kepastian-kepastian pasarnya untuk satu, dua, tiga, lima tahun ke depan," terangnya.

1409