Home Hukum Laporkan ICW ke Polisi, IBSW: Moeldoko Dewasa

Laporkan ICW ke Polisi, IBSW: Moeldoko Dewasa

Jakarta, Gatra.com– Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) menilai apa yang dilakukan Moeldoko dalam melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke kepolisian adalah hal yang masuk akal dan wajar. Menurut Direktur Eksekutif IBSW, Nova Andika, sikap yang ditunjukkan Moeldoko patut diapresiasi.

Hal yang wajar yang dimaksud Nova, berkaitan dengan kesabaran Moeldoko dalam menyikapi kasus. Menurut Nova, dengan melayangkan sampai tiga kali somasi kepada ICW, memperlihatkan kesabaran Moeldoko dan layak diapresiasi.

Nova sendiri meyakini bahwa Moeldoko telah memberikan maaf, terkait permintaan maaf ICW yang menyadari kesalahpahaman mereka dalam soal impor beras.

“Ibaratnya, sudah nama baiknya dirugikan, masih memberi waktu agar ICW bisa menjelaskan serta mencari argumen kuat, hingga kalau pun ternyata memang tudingan itu tak beralasan, silakan (ICW) minta maaf,” kata Nova dalam keterangannya, Sabtu (4/9).

Di sisi lain, Nova menyayangkan sikap ICW yang bersikap acuh terhadap kasus ini. Menurutnya, sejak somasi pertama, ICW harus sudah menyampaikan klarifikasi lebih lanjut. Oleh sebab itu, Nova menilai, pelaporan Moeldoko terhadap ICW merupakan konsekuensi logis.

“Jadi kalau saat ini KSP Moeldoko akhirnya mengambil sikap untuk melapor dan menjadikan ini kasus hukum, itu konsekuensi logis yang harus diterima ICW, yang sebenarnya sejak awal bisa mereka hindari,” kata direktur eksekutif IBSW tersebut.

Lebih lanjut, Nova mengapresiasi sikap Moeldoko yang dinilai menunjukkan sikap dewasa pejabat negara. Sebab, Moeldoko selaku pejabat negara tidak tergesa-gesa melaporkan ICW ke kepolisian, melainkan memberikan waktu terlebih dahulu. Bagi Nova cara tersebut menjadikan kasus itu tidak hanya semata jadi persoalan pribadi, melainkan kesempatan buat publik untuk belajar berdemokrasi secara dewasa.

"Moeldoko dan tim hukumnya memberi kesempatan kepada ICW untuk memperkuat argumen dari tudingan mereka, memberikan bukti-bukti bila ada,” kata Nova.

Sebelumnya, Moeldoko pada Selasa (31/8) lalu memutuskan akan melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Moeldoko menilai ICW tidak mampu membuktikan tudingan maupun mencabut pernyataan soal tuduhan pemburuan rente dalam peredaran Ivermectin dan ekspor beras antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.

1599