Home Gaya Hidup KPI: Jangan Amplifikasi dan Glorifikasi Saipul Jamil!

KPI: Jangan Amplifikasi dan Glorifikasi Saipul Jamil!

Jakarta, Gatra.com- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi (membesar-besarkan dengan cara berulang) dan glorifikasi (membuat kesan penuh perayaan) tentang pembebasan Saipul Jamil, eks narapidana kasus pencabulan anak di bawah umur, dalam isi siaran.

KPI memuat permintaan ini sebagai respons terhadap banyaknya sentimen negatif dari publik terkait pembebasan dan keterlibatan Saipul Jamil di beberapa program acara TV.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” tegas Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, seperti tertuang pada klaman resmi KPI Pusat pada Senin, (6/9).

Mulyo menambahkan bahwa hak individu memang tidak boleh dibatasi tetapi hak dan rasa nyaman publik juga harus menjadi perhatian. Pasalnya, menurutnya, televisi merupakan frekuensi milik publik dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan, termasuk kenyamanan, masyarakat.

Saipul Jamil memang sudah diundang untuk mengisi acara di beberapa program televisi nasional setelah keluar dari jeruji besi beberapa hari lalu. Kenyataan ini membuat publik geram. Warganet pun ramai-ramai meminta KPI Pusat sebagai regulator penyelenggara penyiaran untuk segera bertindak.

Terlebih lagi, terdapat sebuah petisi di platform www.change.org untuk memboikot Saipul Jamil untuk tampil di televisi nasional dan YouTube. Hingga berita ini ditulis, sudah terdapat lebih dari 420.000 orang yang menandatanganinya.

Stasiun-stasiun televisi yang bersangkutan pun tak lepas dari amarah warganet. Saipul sempat tampil di beberapa program hiburan, di antaranya Kopi Viral di Trans TV dan D’café di Trans 7.

Di program D’café, Saipul Jamil bahkan tampil ‘cosplay’ mengenakan seragam narapidana berwarna oranye. Bagi sebagian besar warganet, hal tersebut dinilai sebagai penghinaan terhadap nalar publik dan perlakuan nir-empati kepada korban pelecahan seksualnya yang masih di bawah umur yang mungkin saja menyaksikan tayangan tersebut.

Hanya saja, hingga berita ini ditulis, baru stasiun televisi Trans TV saja yang sudah mengungkapkan permintaan maaf kepada publik. “Kami menerima kritik dan masukan terkait program Kopi Viral yang tayang di TRANS TV pada hari Jumat, 3 September 2021 dengan bintang tamu Saipul Jamil,” tulis keterangan dari Trans TV yang diunggah ke akun media sosial resmi mereka @TRANSTV_CORP di Twitter pada Senin, (6/9/2021).

KPI meminta stasiun-stasiaun televisi yang bersangkutan untuk lebih banyak menyiarkan tayangan mendidik. “Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” kata Mulyo.

320