Home Hukum Pengacara Terlapor Akui Mengejek, Tetapi Klaim Kekerasan Seksual di KPI Tidak Ada

Pengacara Terlapor Akui Mengejek, Tetapi Klaim Kekerasan Seksual di KPI Tidak Ada

Jakarta, Gatra.com- Pengacara terlapor dugaan kekerasan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengklaim bahwa tindakan kekerasan seksual yang disebut terjadi di tahun 2015 tersebut tidak ada. 

"Sejauh ini yang kami temukan peristiwa itu tidak ada, peristiwa di tahun 2015 seperti yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak ada," ucap pengacara terlapor RT dan EO, Tegar Putuhena di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (06/09).

Tegar berujar bahwa peristiwa yang berlangsung di tahun 2015 tersebut tidak didukung bukti. Menurutnya, sumber yang dijadikan rujukan adalah rilis buatan korban yang tersebar di media sosial.

Hal serupa juga disebutkan oleh pengacara terlapor berinisial RM, Anton Febrianto. Ia berujar bahwa terlapor tidak merasa melakukan tindakan kekerasan seksual.

"Baik kejadian 2015, 2017 itu semuanya tidak dapat dibuktikan dan teman-teman juga ngerasa tidak pernah melakukan," ucap Anton di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (06/09).

Terkait membelikan makanan rekan-rekannya sebagaimana pernyataan korban, Anton berujar bahwa hal ini terjadi bergantian antara sesama pekerja termasuk terlapor Menurutnya, pelapor juga sering menitip makanan ke orang lain.

Adapun Anton juga menuturkan bahwa ejekan merupakan hal yang biasa. Ia menyayangkan pelapor tidak mengutarakan ketidaksukaannya saat diejek di waktu yang bersamaan. "Ya, semuanya balasan gitu, lho. Ya, karena si pelapor juga sering begitu gitu, lho," tutur Anton. 

Kelima terlapor ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (01/09). Persangkaannya berada di Pasal 289 dan atau Pasal 281 Juncto Pasal 335 KUHP.

367