Home Hukum Dikuntit Sejak Akan Transaksi, Pengedar Narkoba Tak Berkutik

Dikuntit Sejak Akan Transaksi, Pengedar Narkoba Tak Berkutik

Slawi, Gatra.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal, Jawa Tengah meringkus seorang pengedar narkoba berinisial AZ (27). Warga Desa Jatirokeh, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes itu ditangkap saat hendak bertransaksi di pinggir jalan.

Kepala Satresnarkoba Polres Tegal Iptu Triyatno mengungkapkan, penangkapan AZ dilakukan di Jalan Raya Slawi-Jatibarang, tepatnya di Desa Dukuhwaru, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal pada Jumat (3/9). "Penangkapan dilakukan saat tersangka akan bertransaksi dengan seorang pembeli," kata Triyatno, Selasa (7/9).

Menurut Triyatno, penangkapan AZ berawal saat tim opsnal Satresnarkoba sedang berpatroli di Jalan Raya Slawi-Jatibarang. Saat itu, tim opsnal melihat AZ bersama seorang temannya mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerak mencurigakan. Saat diikuti, teman AZ tersebut sempat turun dari sepeda motor dan mengambil sebuah barang.

Upaya pengejaran dan penangkapan kemudian dilakukan terhadap keduanya. Namun hanya AZ yang berhasil ditangkap, sedangkan temannya berhasil melarikan diri. "Saat digeledah, didapati dua buah paket barang. Masing-masing berisi kristal putih diduga sabu dalam plastik klip putih bening yang dibungkus dengan bekas bungkus Adem Sari," ujar Triyatno.

Menindaklanjuti temuan itu, penggeledahan kemudian dilakukan di rumah AZ. Di tempat itu, polisi kembali mendapati beberapa paket sabu dan 5.000 butir pil heximer. "Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 1,04 gram," ungkap Triyatno.

Menurut Triyatno, AZ merupakan seorang pengedar dengan sasaran konsumen anak-anak muda. Dia dikenakan pasal 112 ayat (1) atau pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun," tandasnya.

Triyatno menambahkan, pihaknya masih memburu teman AZ yang kabur saat akan ditangkap. "Identitasnya sudah kami kantongi dan saat masih dilakukan pengejaran," ujarnya.

1210