Home Politik KPK Imbau Provinsi Lain Tiru Jateng yang Sudah Lengkap LHKPN 100%

KPK Imbau Provinsi Lain Tiru Jateng yang Sudah Lengkap LHKPN 100%

Semarang, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau daerah lain bisa meniru langkah Provinsi Jawa Tengah sebagai provinsi yang sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 100%.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyatakan, masih ada beberapa provinsi di Indonesia yang LHKPN belum mencapai 100%.

“Daerah lain, mari bergabung dengan Pak Ganjar (Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo) karena provinsi Jawa Tengah sudah menyampaikan LHKPN 100 persen,” katanya pada webinar terkait LHKPN yang digelar KPK secara daring dan diikuti para kepala daerah se-Indonesia, Selasa (7/9).

Dalam acara itu sebagai narasumber adalah Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, Ketua MPR, Bambang Soesatyo, Menteri BUMN, Erick Thohir dan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus.

Menurut Pahala, narasumber yang undang untuk berbagi pengalaman adalah yang memiliki prestasi bagus dalam LHKPN.

“Pak Ganjar ini rekornya kalau kita hitung sangat banyak. Provinsi Jateng selalu mencapai kepatuhan LHKPN yang sempurna sehingga pada kesempatan ini ingin berbagi bagaimana cara melaporkan LHKPN yang tepat waktu dan akurat,” ujar Pahala.

Sementara, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyatakan, untuk menjadikan Jateng sebagai daerah yang melaporkan LHKPN secara tuntas dan tepat waktu bukanlah persoalan mudah.

Samula banyak pejabat yang ketakutan untuk mengisi LHKPN karena memang ada beberapa harta yang tidak jelas sumbernya.

“Awalnya sulit, tapi yang eselon I dan eselon II wajib. Kami minta didampingi KPK waktu itu dan sekarang sudah berjalan. Ceritanya menarik, bahkan sebelum mengisi LHKPN waktu itu, banyak pejabat yang menjual barangnya,” ujar Ganjar.

Setelah seluruh pejabat eselon I dan II tertib melaporkan LHKPN, lanjut Ganjar meminta pejabat eselon III dan eselon IV juga melaporkan LHKPN setelah diizinkan KPK.

Sampai saat ini, datanya ada 2.320 penyelenggara negara level pejabat negara di Pemprov Jateng yang mengisi LHKPN dan bisa tuntas 100%.

“Saya juga membuat aturan yang mewajibkan semua ASN di Pemprov Jateng juga melaporkan harta kekayaan. Total ada 38.199 ASN di Jateng, dan semuanya mengisi LHKPN 100 persen. LHKPN tidak terlalu sulit, hanya hanya butuh mau atau tidak,” katanya.

Untuk menertibkan pejabat hingga ASN di lingkungan Pemprov Jateng tertib mengisi LHKPN, Ganjar telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur sanksi jika ada yang melanggar atau tidak tertib.

Bila ada pejabat di Pemprov Jateng melanggar dikenai denda dengan dipotong tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 10% karena terlambat melaporkan LHKPN.

“Kalau 100 persen sudah, sekarang tinggal tingkat akurasinya. Saya yakin bisa,” ujarnya.
 

1129