Home Hukum Berikrar Setia NKRI, Napi Teroris: Ngebom Gereja Itu Salah

Berikrar Setia NKRI, Napi Teroris: Ngebom Gereja Itu Salah

Slawi, Gatra.com - Seorang narapidana (napi) kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Achmad Taufikurrahman (47) menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Achmad sebelumnya terlibat dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terkait dengan pelaku penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Pengucapan ikrar tersebut dilakukan di Aula Lapas Kelas IIB Slawi, Rabu (8/9). Selain jajaran lapas, pengucapan ikrar turut disaksikan pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan staf Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Usai menyatakan setia NKRI, Achmad menyatakan siap meninggalkan pemahaman yang diperoleh dari kelompok radikal yang sempat diikutinya. Dia menyebut pemahaman itu tidak sesuai fiqih.

"Saya pikir (kelompok radikal) ini ada yang salah. Seperti ngebom gereja, merusak tempat ibadah, membunuh anak dan wanita. Itu salah," katanya.

Achmad merupakan napi kasus terorisme (napiter) yang dihukum penjara selama 4 tahun dan baru menjalani hukuman 1 tahun 3 bulan. Dia dijatuhi hukuman penjara karena bergabung dengan kelompok JAD.

Achmad yang berasal dari Denpasar, Bali mengaku tidak ada yang mengajak ketika bergabung dengan kelompok teroris yang berafiliasi dengan ISIS itu. "Saya masuk JAD sendiri setelah cari-cari di internet. Saya langsung connect dari chanel Irak, bukan Indonesia," ungkapnya.

Kepala Lapas Klas IIB Slawi, Mardi Santoso mengatakan, upaya deradikalisasi terhadap napi teroris tidak mudah dilakukan. "Pembinaan dilakukan dalam waktu yang cukup lama," ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan deradikalisasi tersebut juga berkat sinergi antar instansi, yakni lapas, TNI, Polri dan Pemkab Tegal. "Saya mengucapkan terima kasih atas sinergisitas yang berjalan baik ini, termasuk kepada Densus 88 dan BNPT," ucapnya.

Mardi mengungkapkan, terdapat dua napi kasus terorisme yang sedang menjalani hukuman di Lapas Klas IIB Slawi. Satu napi lainnya yang belum berikrar setia NKRI masih dalam proses pembinaan.

"Pembinaan yang dilakukan prinsipnya sama. Entah napiter atau umum. Tapi napiter lebih intens. Untuk menyadarkan mereka memang tidak mudah. Harus pelan-pelan. Karena karakternya berbeda-beda," jelasnya.

Staf Deradikalisasi BNPT Pandu Wahyu mengatakan, keterlibatan Achmad Taufikurrahman dalam JAD belum terlalu jauh."Dia hanya jaringan dari pelaku yang melakukan penusukan terhadap Pak Wiranto," ujarnya.

Menurut Pandu, kelompok JAD di wilayah Jawa dan Bali jumlahnya memang banyak dan mayoritas sudah ditangkap. "Tapi jumlah persisnya, saya kurang tahu," ujar dia.

1151