Home Info Sawit Soal PSR Terancam Gagal, BPN Asahan: Kami Tidak Dilibatkan

Soal PSR Terancam Gagal, BPN Asahan: Kami Tidak Dilibatkan

Asahan, Gatra.com - Kepala Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kabupaten Asahan, Syafrizal Pane mengaku, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan soal rencana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kabupaten Asahan tahun 2021. "Kami tidak pernah diundang baik untuk koordinasi maupun rapat,"ujarnya, kepada Gatra.com Rabu (8/9). 

Pernyataan ini ditegaskannya terkait pernyataan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Pemkab Asahan, A. Rasyid Tambunan yang menyebutkan seluas 1000 hektar lahan perkebunan kelapa sawit rakyat di daerah itu terancam gagal diusulkan dalam program PSR karena tersandung biaya untuk indentifikasi lahan guna penerbitan  surat keterangan dari BPN tentang areal yang  diusulkan tersebut tidak berada dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU). 

Syafrizal mengakui, memang ada biaya dalam setiap layanan yang diberikan BPN. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarid Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Dalam Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sudah diatur soal tarif-tarif pelayanan tersebut.
 
Secara teknis, sebelum surat keterangan diterbitkan, maka BPN terlebih dahulu harus melakukan indentifikasi lahan, diantaranya dengan melakukan pengukuran dan pengambilan titik koordinat.  "Soal tarif, Kami tentunya  tidak boleh keluar dari koridor hukum ini,"jelasnya. 
 
Namun persoalan ini menurutnya bisa dibicarakan. Karena itu, katanya, jika BPN dilibatkan dalam program ini, seharusnya Dinas Pertanian Pemkab Asahan menyosialisasikan kepada BPN Asahan. "Akan tetapi ya itu tadi ini tidak disosialisasikan kepada kami,"ketusnya,
 
Akan tetapi meskipun demikian, pejabat BPN ini menegaskan, menyikapi persoalan tersebut, pihaknya yang akan bersikap proaktif.   Dia mengaku, sudah perintahkan kepala seksi Penataan dan Pemberdayaan untuk berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Pemkab Asahan. 
 
"Inikan program yang menyangkut kerakyatan. Jadi biarlah kami yang proaktif.  Jangan nanti kami dianggap menghambat. Padahal kami memang tidak pernah dikoordinasikan soal ini," tegasnya.
445

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR