Home Hukum Mabes Polri Geledah Sejumlah Perusahaan di Rembang

Mabes Polri Geledah Sejumlah Perusahaan di Rembang

Rembang, Gatra.com -  Anggota Mabes Polri melakukan penggeledahan sejumlah kantor perusahaan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Dari informasi yang dihimpun,  ada dua perusahaan yang digeledah, yakni PT Samudra Usaha Jaya yang berada di Jl Raya Rembang - Lasem dan PT Amir Hajar Kilsi yang berada di Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan.

Bupati Rembang Abdul Hafidz membenarkan adanya anggota Bareskrim yang melakukan penyelidikan di wilayahnya. Namun ia mengaku tidak tahu kasus yang sedang diselidiki.

"Sudah tahu disini ada Bareskrim, KPK. Tidak ada sikap karena fungsinya berdiri sendiri-sendiri. Pokoknya dia akan melakukan operasi, lebih jauhnya tidak tahu," kata Hafidz.

Ketika ditanya penggeledahan itu terkait pemanfaatan lahan reklamasi, Hafidz tidak secara spesifik mengiyakannya. "Kurang lebihnya," jelasnya.

Meski melakukan penggeledahan di wilayahnya, Namun Hafidz tidak mau ikut terlalu mencampurinya. Iapun mengaku tidak ada anak buahnya yang dimintai keterangan terkait penggeledahan tersebut. "Saya tidak mau mencampuri urusan itu. Tidak ada pejabat di Pemkab Rembang yang dimintai keterangan," jelasnya.
Sementara, Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan tidak mengetahui kasus yang sedang ditangani Mabes Polri. Pihaknya hanya diminta untuk mem-back up proses penggeledahan. "Saya kurang 86 (mengerti-red) kasusnya mas, Polres hanya backup dan koordinasi," ucapnya melalui pesan whats aap.