Home Ekonomi Waspada! Pinjol Ilegal Berbahaya Pada Keamanan Data Pribadi

Waspada! Pinjol Ilegal Berbahaya Pada Keamanan Data Pribadi

Jakarta, Gatra.com - Direktur Informasi Perekonomian dan Maritim Kemenkominfo, Septriana Tangkary mengatakan, Pinjaman Online (Pinjol) ilegal sangat berbahaya terhadap keamanan data pribadi. Lantaran, Pinjol ilegal dapat mengakses segala hal yang ada di smartphone termasuk data pribadi.

"Sementara pinjol legal hanya diberikan izin untuk mengakses Camera, Microphone, dan Location saja," katanya dalam Webinar Creative Talks Pojok Literasi pada Rabu (8/9).

Oleh karena itu, lanjutnya, masyarakat harus selalu melakukan cek legalitas Pinjol ke OJK sebelum mengajukan pinjaman. Jangan sampai terjebak oleh Pinjol ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing menjelaskan, tujuan hadirnya Pinjol sebenarnya sangat baik. Pinjol jadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses pendanaan dari bank untuk bisa mendapat pinjaman.

"Akan tetapi karena kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dengan cepat sangat besar, maka ada pihak-pihak yang memanfaatkan peluang kebutuhan tersebut," jelasnya.

Tongam menegaskan, Pinjol ilegal dapat menimbulkan kesengsaraan. Pasalnya, Pinjol ilegal ini kerap kali menetapkan suku bunga tinggi, fee besar, denda tidak terbatas, hingga adanya teror atau intimidasi proses penagihan.

Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada literasi bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman pada Pinjol. Jangan sampai masyarakat mengajukan pinjaman di luar kemampuan. Karena ketika meminjam, maka harus membayar. Jika tidak mampu membayar, maka terjadi gagal bayar.

"Apabila meminjam di Pinjol illegal, mereka dapat melakukan terror atau intimidasi terhadap kontak pribadi kita," ujarnya.

202