Home Teknologi Pemerintah Bangun 240 Unit IPL untuk Kendaraan Listrik di Semester I 2021

Pemerintah Bangun 240 Unit IPL untuk Kendaraan Listrik di Semester I 2021

Jakarta, Gatra.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya mempercepat ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Upaya itu salah satunya dilakukan dengan menambah Infrastruktur Pengisian Listrik (IPL) untuk KBLBB.

Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Munir Ahmad mengatakan jumlah IPL KBLBB telah mencapai 240 unit pada semester I 2021. Jumlah ini setara 61,5% dari target 2021 yaitu sebanyak 390 unit terpasang di seluruh Indonesia.

“Penambahan infrastruktur pengisian kendaraan listrik ini bertujuan untuk menunjang akses serta mempermudah pengguna kendaraan listrik. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk menggunakan kendaraan listrik,” ungkap Munir dalam keterangannya, Kamis (9/9).

Munir menjabarkan, sebanyak 240 unit infrastruktur tersebut mencakup 166 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan instalasi privat electric vehicle (EV) charging station. Selain itu, terdapat 74 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

“Infrastruktur pengisian kendaraan listrik ini tersebar di Indonesia dengan penempatan di pusat perbelanjaan, kantor PT PLN (Persero), Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), gelanggang olahraga, bandara, ruas tol, perkantoran, dealer resmi, hingga pool taksi,” jelasnya.

Munir menambahkan, pemerintah juga memberikan dukungan lain terhadap kendaraan listrik. Hal itu berupa penerbitan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Permen ESDM tersebut mengatur tanggung jawab badan usaha, proses perizinan, skema listrik, tarif tenaga listrik, insentif, hingga keselamatan berusaha,” tutur Munir.

117